Sekolah-sekolah di Tangerang Akan Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Seorang pelajar sekolah dasar di Tangerang, Banten, diperiksa subuh tubuhnya sebelum memasuki kompleks sekolah sebagai salah satu penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang, Banten, akan menerapkan sistem ganjil-genap dalam kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka, sebagai upaya menyiasati situasi pandemi COVID-19 yang belum mereda.

Perhatikan Pelat Kendaraan Kalian, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap 20-22 Desember

Kebijakan itu akan diuji coba di 1.013 sekolah jenjang SMP/sederajat dan SD/sederajat pada pekan ketiga dan keempat Agustus 2020. Mekanisme ganjil-genap yang akan diterapkan ialah, dengan mengatur siswa-siswi yang harus ke sekolah berdasarkan nomor daftar presensi atau kehadiran.

"Jadi ada sistem ganjil-genap, yang mana kita atur untuk metode pembelajarannya. Ada yang tatap muka dan ada juga yang online. Dan itu berdasarkan nomor absen," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saifullah, Selasa, 4 Agustus 2020.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Contoh, pada hari pertama, siswa yang nomor presensinya ganjil akan belajar di sekolah, sementara yang genap di rumah dengan cara daring (online). Aturan itu pun diterapkan secara bergantian satu hari sekali.

Baca: Sial, Bocah SD Jadi Korban Tawuran Pelajar Gara-gara Salah Kostum

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Untuk tetap menjaga aturan dalam protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, bagi pelajar yang belajar di sekolah secara tatap muka akan dibagi dua, supaya tidak terlalu banyak orang di dalam kelas. “Dan dalam pembagian itu kita gunakan metode shift, di mana ada kelas pagi dan siang," ujarnya.

Dalam metode shift ini, setiap anak hanya akan mengikuti kegiatan belajar dan mengajar selama dua jam tanpa istirahat. Kelas pagi diatur mulai pukul 07.00-09.00 WIB, lalu kelas siang mulai pukul 11.00-13.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan perdananya pada minggu ketiga, otoritas sekolah dan dinas pendidikan akan menyerahkan surat pernyataan kepada setiap orang tua atau wali murid untuk memperoleh izin.

“Jadi nanti orang tua mengisi setuju atau tidak si anak ini sekolah. Kalau tidak setuju, ya, tidak masalah; berarti anaknya akan tetap belajar menggunakan metode online. Tapi, kalau setuju, semua alat pelindung seperti masker, tentunya ditanggung oleh orang tua atau wali masing-masing anak," katanya.

Otoritas sekolah diminta untuk menyiapkan beberapa fasilitas pendukung seperti alat pengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan atau hand sanitizer, hingga cairan disinfektan.

Polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar ganjil genap.

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini saat Liburan Natal

Pengguna mobil pribadi di Jakarta perlu mengetahui beberapa aturan baru yang diterapkan selama libur natal dan tahun baru, salah satunya sistem ganjil-genap yang berlaku

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024