INFOGRAFIK: 25 Ruas Jalan Ibu Kota Berlaku Ganjil Genap

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda empat di Ibu Kota Jakarta mulai diberlakukan lagi, Senin 3 Agustus 2020. Penerapan kembali sistem ganjil genap ini sesuai keputusan gubernur DKI Jakarta.

Libur Maulid Nabi, Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap pada 16 September

Pada tahap awal kebijakan ganjil genap, akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat. Kecuali 13 jenis kendaraan yang dikecualikan sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019.

Penerapan dilakukan setiap Senin hingga Jumat di waktu sibuk, yaitu pukul 06:00-10:00 WIB dan pukul 16:00-21:00 WIB.

Dishub Jakarta: Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Idul Adha 2024

Berikut 25 ruas jalan di ibu kota yang berlaku sistem ganjil genap dalam infografik:

Long Weekend Idul Adha, Ganjil Genap dan One Way Diberlakukan di Jalur Puncak Mulai Berlaku Hari Ini
Google Maps di Android Auto

Cara Atur Google Maps Agar Bebas Tilang Ganjil Genap

Dengan pengaturan yang tepat, Google Maps akan secara otomatis menyarankan rute alternatif yang menghindari jalanan dengan pembatasan ganjil genap.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024