INFOGRAFIK: 25 Ruas Jalan Ibu Kota Berlaku Ganjil Genap

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda empat di Ibu Kota Jakarta mulai diberlakukan lagi, Senin 3 Agustus 2020. Penerapan kembali sistem ganjil genap ini sesuai keputusan gubernur DKI Jakarta.

Cara Atur Google Maps Agar Bebas Tilang Ganjil Genap

Pada tahap awal kebijakan ganjil genap, akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat. Kecuali 13 jenis kendaraan yang dikecualikan sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019.

Penerapan dilakukan setiap Senin hingga Jumat di waktu sibuk, yaitu pukul 06:00-10:00 WIB dan pukul 16:00-21:00 WIB.

Libur Maulid Nabi, Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap pada 16 September

Berikut 25 ruas jalan di ibu kota yang berlaku sistem ganjil genap dalam infografik:

Dishub Jakarta: Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Idul Adha 2024
Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap

Ganjil Genap di Jakarta pada Pilkada 27 November 2024 Ditiadakan

Peraturan ganjil - genap di Jakarta ditiadakan pada hari pencoblosan Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024