Wagub DKI Riza: Ike Muti Buat Fitnah dan Belum Minta Maaf
- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, sudah menerima klarifikasi dari manajemen Maratika Agency, terkait heboh artis Indah Kartika Mutiarawati atau Ike Muti yang mengklaim di medsos dapat tawaran membintangi serial web dari Pemprov DKI, asalkan hapus fotonya bersama Presiden Joko Widodo di media sosial.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dalam posting-an di akun Facebook resminya @Ariza Patria menyampaikan pihak manajemen Ike pun mengataka apa yang ditulis Ike di akun Instagram miliknya @ikemuti16 itu tidak benar alias fitnah.
"Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat somasi kepada Saudari Ike Muti, pihak Marantika Agency kemudian menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan fakta bahwa yang dituduhkan Ike Muti terhadap Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak benar," tulis Riza dikutip VIVA, Minggu 2 Agustus 2020.
Riza pun kembali menegaskan, Pemprov DKI tidak pernah menyuruh orang untuk menghapus foto dengan Presiden Jokowi supaya Ike bisa diterima ikut dalam proyek serial web itu. Karenanya, pernyataan Ike itu ditegaskan fitnah.
"Kita menyayangkan Saudari Ike Muti yang membuat fitnah dan belum meminta maaf," tambahnya.
Baca juga: Agensi Jelaskan Soal Ike Muti, Pemprov DKI dan Foto dengan Jokowi
Karena itu dia menegaskan, Somasi yang dilayangkan kepada Ike masih berlaku. Pemprov DKI akan terus memproses kasus ini hingga kebenaran terungkap.
Penelusuran VIVA, postingan terkait tudingan Ike tersebut kini sudah hilang diakses di akun Instagram-nya. Meski Manajemen sudah melakukan klarifikasi, Ike hingga kini belum mengeluarkan pernyataan secara resmi terkait kasus ini.
"Somasi kepada yang bersangkutan sudah disampaikan. Terima kasih untuk kesabaran dari Ibu, Bapak kami di Pemprov DKI Jakarta, kesabaran adalah ilmu tertinggi dan Ibu, Bapak memilikinya," tambahnya.
Lebih lanjut, Riza mengingatkan, di era digital saat ini, semua pihak harus lebih berhati-hati menggunakan media sosial. Sebab, kontrol penuh dari apa yang di-posting ada di tangan sang pemilik akun.
"Dan fitnah adalah sesuatu yang dilarang keras di-posting oleh semua platform media sosial di seluruh dunia," tegas politisi dari Partai Gerindra itu. (ren)