Bukan karena Politik, Ini Pemicu Wanita Paruh Baya Menghina Ahok

Seorang perempuan ditangkap polisi karena menghina Ahok di media sosial.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Salah satu tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni KS (67) mengaku perbuatannya dilakukan tanpa dipengaruhi tunggangan politik.

Bandar Judol Keris 123 Dicokok, Begini Perannya dengan Pegawai Komdigi

"Tidak ada tunggangan politik atau golongan-golongan tertentu," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Juli 2020.

Apa yang dilakukannya itu, lanjut dia, semata-mata hanya ingin dapat like dan comment dari netizen di akun Instagramnya. KS juga terpicu karena merupakan fans dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Catat! Ini Pengalihan Arus di Kawasan GBK Saat Laga Timnas Indonesia Vs Jepang

Wanita paruh baya itu mengaku, apa yang menimpa Vero, sapaan Veronica Tan, yakni dicerai Ahok sama dengan yang ia alami. Sehingga, ia menghina Ahok sekeluarga lewat akun Instagramnya.

"Murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita dan itu juga ada pemicunya. Oleh karena kami sering sekali melihat video-video Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk melakukan klarifikasi. Mungkin saya lakukan itu kegiatan di medsos itu hanya (untuk) mendapat like dan comment dari follower yang rasanya memiliki kesamaan pemikiran," katanya.

Tegas! Komdigi Pecat Pegawai yang Bekingi Judi Online

Sebelumnya diberitakan, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy laporan dibuat 17 Mei 2020 lalu. Laporan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020. Dugaan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya terjadi di media sosial. "Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 30 Juli 2020.

Ilustrasi Judi Online

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), lembaga yang seharusnya memerangi dan berantas judi online justru salah satu pegawainya berperan menjadi bandar judol

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024