Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi hingga 13 Agustus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Source: Dok. Pemprov DKI
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi fase kedua kembali diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers, Kamis petang 30 Juli 2020.

Momen Anies Baswedan Bertemu dan Sekamar dengan Prabowo

Anies mengatakan, PSBB transisi akan diperpanjang selama dua pekan. Perpanjangan itu akan dilakukan terhitung mulai Jumat 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.

"Karena itu dengan mempertimbangkan semua kondisi kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 13 Agustus," kata Anies dalam konferensi pers itu.

Pramono Anung Akan Buka Kembali Koridor JakLingko yang Ditutup Pasca Era Anies

Baca juga: Wanita Penghina Ahok Menyesal: Saya Sudah Tua, Punya Penyakit Kronis

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menambahkan, PSBB masa transisi kembali diperpanjang karena positivity rate masih di angka 6,5 persen. Kemudian untuk Rt atau tingkat reproduksi efektif masih di angka 1.

Terpopuler: Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong, Anies Baswedan Terkejut Tom Tersangka

Pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin. Anies meminta seluruh warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan COVID-19.

"Artinya kegiatan yang selama ini berlangsung terus mengikuti kesehatan yang ada," ujar Anies.

Hari ini merupakan akhir PSBB transisi di DKI Jakarta. PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020. 

Semula, kebijakan PSBB transisi ini dilaksanakan selama 28 hari atau hingga 2 Juli 2020. Namun, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli 2020. (art)

Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Berikan Bantuan Rp900 Ribu, Cair Bertahap Lewat ATM Bank DKI

Warga lanjut usia yang membutuhkan dukungan finansial kini diberikan bantuan sosial (bansos) melalui Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) oleh Pemprov DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024