Sopir Go-Jek Maki Satpol PP Saat Razia Masker, Polisi-TNI Turun Tangan

Pengemudi Go-Jek tak terima kena razia masker
Sumber :
  • VIVA/Kenny Kurnia Putra

VIVA – Viral di media sosial seorang  sopir ojek online marah-marah kepada petugas Satpol PP.Dalam video yang beredar, pengendara ojol berjaket Go-jek itu marah lantaran ditegur karena tidak memakai masker. Adu mulut antara petugas Satpol PP dengan pengendara ojol pun terjadi. 

Polisi Selidiki Video Viral Driver Ojol yang Tendang Pesepeda di Jalur Khusus Sepeda Hingga Jatuh

Dalam video viral tersebut, pengemudi ojek online (ojol) Go-Jek bernama M Zaki terlihat memarahi anggota Satpol PP Jakarta Timur karena tidak terima ditegur dan akan diberikan sanksi sebagai buntut tak memakai masker pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta.

"Pada hari Senin kemarin kami melihat ojol yang tidak menggunakan masker. Anggota saya menghentikan pengendara ojol tersebut. Saat di BAP kami mengambil KTP-nya. Kemudian si pengendara itu mengambil KTP-nya lagi karena mungkin dia enggak mau di-BAP. Kemudian sempat adu perdebatan," ujar Kasatpol PP Kelurahan Makasar Eveline yang terlibat adu mulut dengan pengandara ojol tersebut pada Kamis 30 Juli 2020.

Driver Ojol Tendang Pesepeda di Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, Korban Terjatuh dan Kepala Terbentur

Pengendara ojol tersebut mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait razia masker yang dilakukan oleh petugas selama masa pandemi COVID 19. Meski telah dijelaskan oleh petugas, pengendara tersebut tetap ngotot bahkan memaki petugas. 

"Pengendara berasalan dia tidak tahu apa-apa dan dia mengaku orang dari luar tidak tahu apa-apa, benar-benar tidak tau apa apa. Dan dia sampai ngotot berkali-kali tidak terima kalau dia dikenakan sanksi. Kemudian saya yang notabene perempuan siapa tau dia mau melunak," lanjut Eveline. 

Biaya Amanda Manopo Pakai Ojol Selama Satu Tahun Bisa Beli Mobil Baru

Bahkan pengendara ojol tersebut mendekati Eveline dan berbicara dengan nada tinggi. Melihat aksi tersebut, salah seorang petugas Satpol PP meminta pengendara ojol tersebut untuk mundur karena melanggar physical distancing. 

"Kemudian datanglah pihak Kepolisian dan TNI. Mereka tetap mengimbau dan dia tetap saja mengoceh. Kemudian pelan-pelan dia akhirnya mau melakukan kerja sosial," ujar dia.

Pengendara ojol tersebut juga mengaku berasal dari luar daerah sehingga tidak mengetahui adanya razia yang dilakukan petugas gabungan di wilayah DKI Jakarta. Namun, saat petugas memeriksa KTPnya, pengendara ojol tersebut beralamat di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur.

"Dia merasa kalau saya tahu di sini ada razia, saya akan menggunakan masker, kemudian saya bilang kalau mau razia tidak ada bilang-bilang dulu. Terus dia bilang saya tidak tau apa-apa,tidak tahu peraturan gubernur," kata Eveline. 

Saat terjadi perdebatan tersebut, pengendara ojol diketahui bersama dengan seorang wanita. Kemudian pengendara ojol tersebut tetap ditindak sesuai dengan Pergub 51 tahun 2020. Petugas Satpol PP berharap tidak ada lagi warga yang melakukan aksi yang sama. (ren)

Baca juga: Rupiah Menguat namun Fluktuatif pada Perdagangan Hari Ini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya