Masih Pandemi COVID-19, Polisi Larang Takbir Keliling di Jakarta

Kemeriahan Takbir Keliling Sambut Idul Adha
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irfan Anshori/

VIVA - Mengingat pandemi virus COVID-19 masih terjadi, polisi melarang takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Adha 2020 di Ibu Kota.

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Pada 1 Maret 2025

"Kami mengimbau agar tidak melakukan takbir keliling. Kami mohon agar dipatuhi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Juli 2020.

Baca juga: Trik Bagikan Daging Qurban Agar Warga Tak Kena Corona

Benarkah Covid-19 di Bumi Berdampak pada Suhu di Bulan

Polisi menegaskan akan memantau masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling. Mereka akan ditegur lagi jika ditemukan. Polisi pun melarang pelaksanaan ibadah solat ied di zona merah COVID-19.

Untuk wilayah zona hijau, pihaknya membolehkan dengan mengikuti protokol kesehatan. Masjid yang masuk zona merah juga dilarang melakukan pemotongan hewan kurban. Pihaknya sendiri masih mendata masjid-masjid yang masuk dalam zona merah dan hijau.

USAID Mendanai Senjata Biologis, termasuk Covid-19

"Kalau ada pergerakan di lapangan akan kami ingatkan lagi, karena ini lagi COVID-19. Misalnya masjid Istiqlal, mereka memastikan tidak ada solat Idul Adha. Tapi kurbannya diundur jadi tanggal 1 Agustus 2020," ujarnya. (ase)

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, di acara diskusi 'Menggali Sumber Ekonomi Potensial Menuju Pertumbuhan 8 Persen', yang digelar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025

Ekonomi Nasional Hadapi Jatuh Tempo Utang Pemerintah Era COVID-19 dan Ancaman Krisis Finansial

Ekonom sekaligus Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, mengingatkan soal besarnya utang pemerintah akibat ekspansi fiskal saat hadapi COVID-19

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025