Update COVID-19 DKI: 20.470 Positif, 12.613 Sembuh, 820 Meninggal

Ilustrasi komersialisasi rapid test.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani, mengatakan ada penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 584 kasus pada hari ini, Rabu, 29 Juli 2020.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Ia merinci, dari total 584 kasus, 207 orang ditemukan dari tes puskesmas dan 377 orang dari tes rumah sakit/klinik/lab. Dengan rincian, 377 kasus (64 persen) dari passive case finding atau orang yang mendatangi rumah sakit/klinik/lab; 140 kasus (24%) dari contact tracing kasus sebelumnya dan 67 kasus (12%) dari active case finding

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.037 kasus (orang yang masih dirawat/isolasi). 

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

"Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 20.470 kasus. Dari jumlah tersebut, 12.613 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 820 orang meninggal dunia," katanya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,6 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Baca: Update Corona Nasional 29 Juli 2020: 2381 Kasus Baru, Total 104.432

Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan.

Kemudian, ia menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 28 Juli 2020 telah dilakukan tes PCR sebanyak 5.258 spesimen. 

"4.752 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 542 positif dan 4.210 negatif. Untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 36.241," katanya. 

Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari. 

"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4 kali lipat standar WHO," katanya.

Kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui testing. Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah. Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak.

Sehingga, semakin banyak pula yang tidak diisolasi, semakin meningkatkan potensi penularan COVID-19. Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya.

Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 47 laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya