6 Hari Razia Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Tilang 12.736 Pengendara

Ilustrasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan

VIVA – Total ada sebanyak 12.736 pengendara ditilang dalam enam hari Operasi Patuh Jaya 2020 bergulir. Dari enam hari operasi, diketahui jumlah tilang terbanyak ada pada hari keenam yang jatuh pada 28 Juli 2020 kemarin. Tercatat ada sebanyak 4.240 pengendara ditilang kemarin. Mereka terdiri dari sepeda motor dan roda empat.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

"Hari keenam tanggal 28 Juli 2020 jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240, dan teguran sejumlah 8.010," ucap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Rabu 29 Juli 2020.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Depok, Kawasan Ini Paling Banyak Pelanggar

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Pengendara roda dua masih jadi yang terbanyak melakukan pelanggaran. Mereka yang tertangkap tangan paling banyak melawan arus lalu lintas. Pelanggaran dengan jenis ini pada hari keenam jumlahnya mencapai 1.078. Lebih lanjut Fahri mengatakan, ada dua lokasi di Ibu Kota yang jumlah pelanggarannya terbanyak di hari keenam ini.

"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur," ucapnya.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Berikut ini rincian data hasil penindakan sejak hari pertama hingga hari keenam Operasi Patuh Jaya di Jakarta dan sekitarnya:

1. Hari pertama sebanyak 1.763 pengendara ditilang dan 2.699 pengendara ditegur.

2. Hari kedua sebanyak 1.601 pengendara ditilang dan 2.961 pengendara ditegur.

3. Hari ketiga sebanyak 1.622 pengendara ditilang dan 2.944 pengendara ditegur.

4. Hari keempat sebanyak 1.625 pengendara ditilang dan 2.941 pengendara ditegur.

5. Hari kelima sebanyak 1.885 pengendara ditilang dan 3.609 pengendara ditegur.

6. Hari keenam sebanyak 4.240 pengendara ditilang dan 8.010 pengendara ditegur. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya