Polisi Janji Terbuka Jika Ada Fakta Baru Kematian Yodi Prabowo
- VIVAnews/Vicky Fajri
VIVA – Polisi mengklaim terbuka mengusut dugaan pembunuhan dalam tewasnya Editor Metro TV, Yodi Prabowo. Apabila ada temuan fakta baru, maka polisi akan bergerak.
"Kami tetap membuka diri. Kalau ada memang informasi dan lain sebagainya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 25 Juli 2020.
Namun, polisi meyakini Yodi meregang nyawa di pinggiran Tol Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena nekat menghabisi nyawanya sendiri. Hasil penyelidikan dan penyidikan sejauh ini tidak ada tanda-tanda pembunuhan terhadanya. Polisi melakukan lima analisa dan hasilnya mengatakan demikian.
Baca juga: Pesan Tak Terungkap Yodi Prabowo: ‘Ada Masalah yang Membebani Saya’
"Fakta yang kami himpun dari pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dari olah TKP, dari pemeriksaan saksi dari keterangan ahli dari bukti pendukung dan juga dokumen-dokumen yang lain maka kami berkesimpulan diduga kuat bahasanya, diduga kuat yang bersangkutan melakukan bunuh diri," katanya.
Yodi Prabowo ditemukan sudah tak bernyawa di pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2020. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hijau, celana hitam, tas selempang hitam, memakai sepatu dan masih mengenakan helm.