Alasan Polisi Target Pelanggaran Lampu Rotator di Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya di Jalan Otista, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA – Pelanggaran penggunaan rotator dan sirene adalah satu dari target polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Sebab, banyak warga yang resah. 

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

"Pelanggaran rotator ini menjadi target karena ini yang menjadi komplain masyarakat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Juli 2020.

Dia menegaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hanya kendaraan dinas atau kendaraan tertentu lain yang bisa memakai rotator dan sirine. Selain kendaraan tersebut, polisi menegaskan, penggunaan rotator dan sirine akan ditindak. "Kita akan menertibkan pelanggaran ini, baik di dalam maupun di luar tol, akan kita laksanakan," ujarnya.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Baca juga: Catat, Pesepeda yang Melanggar Juga Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya ini digelar selama 15 hari ke depan. Dalam operasi itu, polisi akan fokus terhadap 15 jenis pelanggaran. Di antaranya, melawan arus, tidak memakai helm hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara. Tercatat ada 59 titik yang akan menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya di Ibu Kota.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Dari hasil pendataan, beberapa lokasi yang akan dilakukan penindakan adalah:

1. Jakarta Pusat:

- Traffic Light (TL) Simpang Lima Senen

- TL Coca Cola Sempaka Putih

- TL Pintu Besi

- Jalan Kebon Sirih

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Kepu Senen

- Jalan Ali Idrus Gambir

- Jalan Garuda Kemayoran

- Jalan Kramat Raya Senen

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Karet Bivak Tanah Abang

- Jalan Imam Bonjol Menteng

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Atrium Senen

- Blok A Pasar Tanah Abang

- TL Carolus

- Jalan Letjen Suprapto

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan Pejambon

2. Jakarta Utara:

- Jalan Yos Sudarso

- Jalan RS Martadinata

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Raya Buncit

3. Jakarta Barat:

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Daan Mogot

- Jalan Kamal Raya Cengkareng

- Jalan Letjen S Parman

- Jalan Panjang

- Tol Jakarta-Tangerang

- TL Tomang

- Jalan Jembatan Besi

4. Jakarta Selatan:

- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM

- Jalan Raya Fatmawati

- Jalan TB imatupang depan Antam

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan

- Jalan Raya Ragunan

- Jalan Buncit Raya

- Jalan Raya Casablanca

- Jalan Raya Antasari

- Jalan Raya RA Kartini

- Jalan Kapten Tendean

- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1

- Jalan Iskandarsyah

- Jalan Raya Lenteng Agung

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Duren Tiga

- Jalan Bukit Duri Manggarai

- Jalan Pasar Kebayoran Lama

5. Jakarta Timur:

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Pramuka

- Jalan Pemuda

- Jalan Dewi Sartika

- Jalan Bekasi Timur

- Jalan Kolonel Sugiono

- Jalan Basuki Rahmat

- Jalan Otista

- Jalan Jatinegara Barat.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya