Polda Metro: 8 Anak Buah John Kei Belum Tertangkap, Masih Berkeliaran
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Delapan orang anak buah John Refra Kei alias John Kei yang telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias buronan belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran. Polisi mencurigai kedelapan orang itu kabur ke luar Jakarta dan belum diketahui keberadaan mereka.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 23 Juli 2020, delapan anak buah John Kei yang buron itu tidak terlibat langsung dalam penyerangan kepada kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dan kemudian buronan karena menengarai kedelapan orang itu terlibat secara tidak langsung. Penyidik memerlukan keterangan dari mereka dan ada hal yang perlu digali dari mereka tentang kasus John Kei.
"Delapan DPO itu adalah hasil pengembangan, bukan DPO orang yang melakukan. Kalau orang yang melakukan itu sudah [ditangkap],” kata Tubagus.
Baca: Anak Buah John Kei Siap Habisi Setiap Penghalang saat Jemput Nus Kei
Polisi menggerebek komplotan John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Juni 2020, dan berhasil menangkap 25 orang.
Penggerebekan itu berhubungan dengan penyerangan kelompok John Kei di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. John Kei dan komplotannya sudah menjadi tersangka.
Polisi juga sudah menggelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi. Total sudah lebih 40 orang, termasuk John Kei, ditahan. (ren)