Terjaring Operasi Patuh Jaya, ASN Ini Buang Surat Tilang
VIVA – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di kawasan Jakarta Timur dilakukan polisi secara berkeliling di beberapa tempat. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan di satu titik.
Seperti penindakan yang dilakukan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, tepatnya di depan gedung Badan Kepegawaian Negara(BKN). Di sana, petugas dari Satwilantas Jakarta Timur menemukan banyak pelanggar kasat mata terutama pengendara yang masuk ke jalur TransJakarta.
Dalam kurun waktu setengah jam, sebanyak empat puluh pelanggar yang ditilang. Para pelanggar beralasan masuk ke jalur TransJakarta karena buru-buru mau sampai ke tempat kerja.
"Hari ini hari pertama kami melakukan penindakan di jalan Mayjen Sutoyo. Kurang lebih 30 menit sudah ada 40 pengendara yang kita tindak di jalur busway, baru di satu titik. Kalau pelanggar itu alasannya buru-buru, dikejar waktu atau tidak tahu ada operasi," ujar Panit Urai Satwilantas Polres Jakarta Timur, Iptu Sigit Kris, Kamis 23 Juli 2020.
Baca juga: Sekolah Sudah Belajar Online, tapi Masih Ada Pelajar Tawuran
Sempat ada penolakan oleh salah satu pelanggar yang tidak terima dirinya ditilang oleh petugas. Pengendara tersebut membuang tanda bukti tilang. Dari identitas pengendara tersebut diketahui dia merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau penolakan dari pengendara tidak mau ditilang itu hal yang biasa. Tadi ada pelanggar yang menyampaikan tidak mau ditilang dan pelanggar tersebut membuang surat tilang," jelas Iptu Sigit.
Surat tilang dari ASN tersebut lalu diamankan oleh petugas beserta SIM-nya ke kantor Satwilantas Polres Jakarta Timur yang berada di Kebon Nanas.
"Kita amankan surat tilangnya, nanti bila pelanggar ingin mengambil surat tilangnya bisa diambil ke Satwilantas Kebon Nanas. SIM-nya kita amankan, dia kan tidak ada tanda bukti tilangnya, silakan datang langsung ke Kebon Nanas," lanjut Sigit. (ren)