Isi Pemaparan Anies Baswedan Soal Pendapatan dan Alokasi APBD 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di DPRD DKI
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan pertanggungjawabannya terkait dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019. Anies, yang memaparkan di ruang Paripurna DPRD DKI pada Rabu kemarin 22 Juli 2020, mengatakan realisasi pendapatan daerah sebesar 83,07 persen. Lebih rendah dari realisasi belanja daerah sebesar 83,41 persen.

Anies 'Dinaturalisasi' PDIP untuk Dongkrak Elektabilitas Pram-Doel, Kemana Megawati?

"Pendapatan daerah dalam Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp74,99 triliun dan terealisasi sebesar Rp62,30 triliun atau 83,07 persen," kata Anies.

Baca juga: Corona di DKI Melonjak, Ada Klaster Baru di Jakarta Barat

Ara Klaim Suara Pramono-Rano Akan Turun setelah Didukung Anies, Kenapa?

Pendapatan daerah untuk 2019 tersebut berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana yang terealisasi sebesar Rp45,70 triliun atau 89,90 persen. Angka tersebut meleset dari yang ditarget Rp50,84 triliun.

Realisasi Dana Perimbangan sebesar Rp14,49 triliun atau 68,02 persen juga tidak sesuai dari target Rp21,31 triliun. Sementara realisasi lain-lain pendapatan yang sah yang mencapai Rp2,04 triliun atau 73,28 persen dari target Rp 2,78 triliun.

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

Sedangkan, untuk komponen belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp77,85 triliun, dan terealisasi sebesar Rp64,93 triliun atau 83,41 persen, yang terdiri dari: Realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp29,56 triliun atau 88,80 persen dari anggaran sebesar Rp33,29 triliun; dan Realisasi Belanja Langsung sebesar Rp35,37 triliun atau 79,38 persen dari anggaran sebesar Rp44,56 triliun.

Anies menyatakan, belanja daerah telah digunakan untuk pelaksanaan program prioritas sesuai dengan 5 misi dalam RPJMD 2017-2022, yaitu:

Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan. Adapun realisasinya adalah Program Wajib Belajar 12 Tahun dianggarkan sebesar Rp3,03 triliun dan terealisasikan sebesar Rp2,73 triliun atau 90,32 persen. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan dianggarkan sebesar Rp2,55 triliun dan terealisasikan sebesar Rp2,20 triliun atau 86,16 persen, Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1,60 triliun dan terealisasikan sebesar Rp 1,42 triliun atau 88,63 persen.

Kemudian, Program Rehabilitasi Sosial dianggarkan sebesar Rp234,48 miliar dan terealisasikan sebesar Rp207,69 miliar atau 88,58 persen, Program Pengembangan dan Pembinaan Olahraga dianggarkan sebesar Rp1,71 triliun dan terealisasikan sebesar Rp1,44 triliun atau 84,30 persen.

Ada juga Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang, dengan program Pembinaan Kewirausahaan dan Pengembangan UKM dianggarkan sebesar Rp127,17 miliar dan terealisasikan sebesar Rp 92,18 miliar atau 72,49 persen.

Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan dianggarkan sebesar Rp101,69 miliar dan terealisasikan sebesar Rp86,08 miliar atau 84,65 persen.

Program Pengendalian Banjir dan Abrasi dianggarkan sebesar Rp3,31 triliun dan terealisasikan sebesar Rp2,11 triliun atau 63,76 persen.

Program Pengelolaan Persampahan dianggarkan sebesar Rp2,61 triliun dan terealisasikan sebesar Rp1,67 triliun atau 63,92 persen.

Program Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Jembatan dianggarkan sebesar Rp2,66 triliun dan terealisasikan sebesar Rp1,75 triliun atau 65,84 persen.

Lalu, Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas, melalui Program Pengelolaan, Pembinaan dan Pengembangan ASN dianggarkan Rp11,44 miliar dan terealisasikan sebesar Rp9,08 miliar atau 78,79 persen. Program Pembinaan Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Daerah dianggarkan sebesar Rp85,75 miliar dan terealisasikan sebesar Rp67,17 miliar atau 78,33 persen.

Tak hanya itu, Jakarta sebagai kota yang lestari dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial, dengan Program Pengelolaan Pertamanan dianggarkan sebesar Rp1,97 triliun dan terealisasikan sebesar Rp1,60 triliun atau 81,18 persen. Program Penataan Kawasan Pemukiman dianggarkan sebesar Rp552,66 miliar dan terealisasikan sebesar Rp337,53 miliar atau 61,07 persen.

Program Pengembangan Destinasi Pariwisata dianggarkan sebesar Rp250,15 miliar dan terealisasikan sebesar Rp201,11 miliar atau 80,40 perse.

"Izinkan saya menjelaskan realisasi mengenai Pembiayaan Daerah, yaitu: Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp11,78 triliun, yang di antaranya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2018; dan Pengeluaran Pembiayaan pada tahun 2019 sebesar Rp7,93 triliun, diantaranya digunakan untuk penyertaan modal kepada PDAM Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo, dan PT MRT Jakarta. Sehingga dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp1,20 triliun," jelasnya.

Anies juga menjelaskan posisi neraca daerah per 31 Desember 2019 yang terdiri dari Aset sebesar Rp517,15 triliun. Kewajiban sebesar Rp10,58 triliun, dan Ekuitas sebesar Rp506,57 triliun. 

Adapun laporan arus kas sepanjang tahun 2019 dapat dijelaskan bahwa saldo awal kas per 1 Januari 2019 sebesar Rp9,76 triliun. Arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp7,27 triliun, arus kas bersih untuk aktivitas investasi sebesar minus Rp15,78 triliun. Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan sebesar minus Rp33,62 miliar, arus kas bersih dari aktivitas transitoris sebesar minus Rp6,88 miliar dan saldo akhir kas per 31 Desember 2019 sebesar Rp1,2 triliun.

"Alhamdulillah berkat doa dan kerja keras kita bersama, hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," tambah gubernur. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya