Kasus Corona di DKI Pecah Rekor, Anies Justru Merasa Bersyukur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Source: Dok. Pemprov DKI
Sumber :
  • vstory

VIVA – Jumlah positif Corona COVID-19 di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta terus naik dan terjadi penambahan tertinggi pada Selasa, 21 Juli dengan 433 kasus. Gubernur DKI Anies Baswedan pun merespons lonjakan kasus positif di daerah yang dipimpinnya.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

"Kami justru merasa bersyukur sekali bisa menemukan warga yang positif di saat mereka tidak menyadari mereka tidak positif. Daripada mereka tidak tahu, pulang ke rumah menularkan orang tua, lingkungan," kata Anies di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2020. 

Anies menjelaskan rujukan angka positivity rate (PR) sebagai upaya memutus masa rantai penularan Corona.

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan bisa mematuhi protokol kesehatan COVID-19. 

"Jika lihat ada yang tidak pakai masker, tegur. Jika lihat ada yang berkegiatan yang berpotensi penularan, maka tegur," ujarnya. 

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Baca Juga: Pemprov DKI: Risiko Penyebaran COVID-19 di Tempat Hiburan Malam Besar

Anies mengingatkan dalam protokol kesehatan mesti melihat kondisi sekitar. Misalnya, jika suatu ruangan melebihi kapasitas maka sebaiknya hindari dan jangan masuk.

"Bila lihat kapasitas ruang lebih dari 50 persen jangan masuk. Jadi, kita semua harus sama-sama selamatkan semuanya," ujar eks Mendikbud itu.

Pun, ia mengimbau lagi agar warga bisa terus menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19. Terapkan physical distancing dengan menghindari kerumunan.

"Kata kuncinya selama ke depan ini, pakai masker. Dalam aktivitas apapun gunakan masker. Yang kedua, sebisa mungkin jaga jarak. Karena itu pengamanan kita," jelasnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 441 kasus hari ini, Rabu, 22 Juli 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati merinci, jumlah kasus baru tersebut terdistribusi berdasarkan domisili pasien di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

Rinciannya yaitu Jakarta Pusat sebanyak 50 kasus, Jakarta Utara 45 kasus, Jakarta Barat 73 kasus, Jakarta Selatan 49 kasus, dan Jakarta Timur 46 kasus.

"Dan, yang masih dalam proses identifikasi domisili sebanyak 178 kasus," kata Ani di Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya