Polisi Hentikan Kasus Pencabulan 305 Anak oleh WN Prancis

Polisi mengawal warga Perancis, FAC, tersangka kasus pencabulan atas 305 anak usai gelar perkara eksploitasi seksual terhadap anak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adam Bariq

VIVA – Kasus pencabulan terhadap 305 anak yang dilakukan oleh warga negara Prancis berinisial FAC (65), dihentikan Polda Metro Jaya. Kasus dihentikan karena tersangka FAC telah meninggal dunia. Pria lanjut usia asal Prancis itu meninggal dunia usai melakukan upaya bunuh diri dengan seutas kabel di dalam tahanan.

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

"Kasusnya sudah kami hentikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 22 Juli 2020.

Walau dihentikan, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk menelusuri identitas 305 korban. Pasalnya, belum semua korban teridentifikasi. Hal ini dilakukan agar para korban dapat diberikan layanan rehabilitasi.

Suporter Bola Israel Bikin Rusuh Lagi, Kali Ini Serang Tuan Rumah Prancis

Baca juga: Pemerintah Ibaratkan Penanganan COVID-19 Seperti Menginjak Rem dan Gas

"Kami tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya," katanya.

Tega! Paman Cabuli Keponakan 3 Kali di Lamongan, Korban Tak Mau Sekolah

Sebelumnya diberitakan, FAC tewas diduga bunuh diri di dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri memakai kabel. Pada Kamis, 9 Juli 2020, saat petugas melakukan patroli di sel-sel rutan Polda Metro Jaya, predator anak tersebut ditemukan dalam kondisi lemah. Dia melakukan upaya bunuh diri dengan cara melilitkan kabel ke lehernya.

"Saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli pengecekan di ruang-ruang tahanan, menemukan FAC dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel tetapi enggak tergantung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Diketahui, dalam melancarkan aksinya, FAC memilih sejumlah hotel yang berada di Jakarta Barat. Pengungkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat soal adanya WNA paruh baya kerap menawarkan pemotretan kepada anak-anak di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Dari sana kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap FAC tengah berada dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur tanpa busana. Dia diduga telah mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur berdasarkan rekaman video yang disimpan di laptop miliknya.

"Pada kamar tersebut penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang bersama dua anak telanjang dan setengah telanjang," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2020.

Sebagian besar korbannya merupakan anak jalanan. Namun, tersangka juga menyasar anak-anak yang biasa berkerumun di pusat perbelanjaan atau mal.

Kepada para korban, FAC mengiming-imingi imbalan sebesar Rp250 ribu hingga Rp1 juta sambil menawarkan mereka jadi foto model. Pada sesi pemotretan FAC tak segan melakukan penyiksaan terhadap korban yang menolak untuk disetubuhi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya