Pengusaha Hiburan Malam: Kami Tak Sanggup Lagi Bayar Karyawan

Para pengusaha dan karyawan hiburan malam menggelar demonstrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus.

VIVA - Sebanyak 400 personel gabungan mengamankan aksi unjuk rasa ribuan pekerja tempat hiburan malam di Jakarta. Mereka membentuk baris penghalang di depan kantor Gubernur DKI Jakarta itu.

Seorang Wanita Diduga Diperkosa di Toilet Klub Malam Yogyakarta, Komentar Netizen Tuai Pro Kontra

Kapolsek Metro Gambir Kompol Kade Budiyarta mengungkapkan pengamanan melibatkan aparat dari Brimob, Samapta, dan Sabhara. Menurut Budi, tidak ada pengalihan arus dari aksi yang berlangsung hanya sampai pukul 11.30 WIB ini.

"Ada 400 personel pengamanan. Ada juga tim negosiasi dari Polwan. Mereka janji tidak menutup jalan dan bubar dengan tertib," kata Budiyarta di Balai Kota DKI di Jakarta Pusat, Selasa 21 Juli 2020.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Baca juga: Jeritan Tempat Hiburan Malam, Masih Dilarang Buka karena Corona

Pekerja sektor usaha hiburan seperti terapis pijat, pekerja karaoke hingga diskotek ini menggeruduk Balaikota DKI Jakarta. Mereka melakukan unjuk rasa memprotes kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Butuh Hiburan Usai Pulang Kantor, Sensasi Live Music dan Lounge Karaoke Ini Keren Banget

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryan mengatakan massa aksi hari ini mencapai 1.000 orang. Bahkan, jumlahnya bisa lebih banyak jika Gubernur Anies Baswedan tak memenuhi permintaan mereka.

"Kami menuntut agar usaha sektor hiburan yang masih ditutup hingga saat ini bisa segera dibuka kembali. Setelah tiga bulan lebih ditutup, banyak tempat usaha yang tidak sanggup lagi membiayai karyawannya," ujar Hana.

Bahkan, lanjut Hana, para pengusaha tempat hiburan itu kebanyakan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya. "Demi kelangsungan hidup karyawan, kami minta dibuka kembali usaha kami," katanya.

Ia menegaskan, jika diizinkan dibuka kembali, pihaknya menyanggupi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di setiap tempat kerja mereka. Namun Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) harus membuat aturan yang bisa disepakati bersama.

"Protokol dari regulator lah karena ada penindakan, apabila salah ditindak. Tinggal kesepakatannya aja gimana," katanya.

Hana mengaku selama ini ia sudah berulang kali berdiskusi bersama Disparekraf hingga DPRD untuk membuka tempat usaha mereka. Namun, karena tak kunjung ada titik terang, ia langsung menyampaikannya ke Anies lewat demonstrasi yang berlangsung hari ini.

"Makanya jalannya sudah mentok ini. Karena sudah mentok, buntu, ya sudah lah kita ngomong langsung ke Pak Gubernur," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya