Ditutup Anies, Pengusaha Tempat Hiburan Banyak yang Gulung Tikar

Para pekerja hiburan malam demo di Balai Kota Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.
Sumber :
  • VIVA/ Syaefullah

VIVA – Para pengusaha tempat hiburan malam mengaku kewalahan dengan penutupan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka pusing lantaran tempat usahanya ditutup tetapi mesti tetap membayar gaji karyawan dan sewa gedung.

Ketua DPR Serahkan Kewenangan Evaluasi Mendiktisaintek ke Prabowo

"Pengusaha-pengusaha sudah rugi dan gulung tikar. Banyak pengusaha yang sudah tidak mampu membayar sewa gedung dan rukonya sehingga harus menutup tempat usahanya, dan bertahan pun harus mengeluarkan biaya-biaya," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani dalam aksi demo di depan Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2020. 

Ia pun mempertanyakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, alasan usaha lain diperbolehkan sedangkan tempat hiburan tidak. 

Terpopuler: Puluhan Pegawai Kemendikti Demo Tuding Menteri Satryo Suka Tampar, Fakta-fakta ASN Demo di Kemendikti

Baca juga: Pekerja Tempat Hiburan Demo Anies, Tuntut Lokasi Usaha Dibuka Kembali

"Tempat usaha lain sudah dibolehkan buka, mengapa kami tidak? Apakah tempat-tempat usaha yang sudah aman? Belum tentu, pelanggaran terjadi di mana-mana, Pemerintah kemana?" katanya. 

Respons Istana soal Menteri Satryo Didemo ASN Kemdikti Saintek

Dia menambahkan, "Kami yang mempunyai izin legal malah dilarang buka. Sementara tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasional dengan segala pelanggarannya. Memang mereka dapat teguran, dan sempat ada yang disegel, lalu usaha tersebut buka lagi.” 

Untuk itu, ia meminta keadilan untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam permasalahan ini sehingga ada solusi terbaik. "Di mana Keadilan buat kami? Kami hanya disuguhkan dengan kepanikan dan kecemasan. Justru ini yang membuat kami tidak sehat. 94 persen pasien Covid 19 bisa sembuh, lalu bagaimana nasib puluhan ribu karyawan yang kelaparan," katanya. 

Satryo Soemantri Brodjonegoro

Tidak Ada Sanksi Bagi ASN Kemendikti Saintek yang Mendemo Menteri Satryo Brodjonegoro

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar Simatupang memastikan tidak akan ada sanksi ke para ASN yang gelar demo

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025