Naik KRL, Penumpang Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

Penerapan PSBB di KRL Commuter Line
Sumber :
  • VIVAnews/Willibrodus

VIVA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) mengenakan pakaian dengan lengan panjang. VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan pakaian lengan panjang yang dimaksud yaitu kaus, jaket, atau kemeja.

Pakaian Harum Seharian? Ini 8 Parfum Laundry Paling Wangi dan Tahan Lama

"PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan pakaian lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja lengan panjang," ujar Anne, saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Juli 2020. 

Baca juga: Anies: Sistem Tarif Terintegrasi KRL, MRT hingga LRT Dimulai Juni 2021

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Bagi pengguna yang tidak menggunakan pakaian lengan panjang, lanjutnya, tidak dapat menggunakan KRL. "Tidak mengenakan pakaian lengan panjang tidak dapat menggunakan KRL," ucapnya.

Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020, tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mencegah penyebaran COVID-19. 

Waspada! 5 Bahan Kain Pakaian Berbahaya yang Dapat Menyebabkan Masalah Kesehatan

"Dalam surat edaran ini, pakaian lengan panjang atau jaket menjadi persyaratan penumpang kereta api perkotaan," ujar Anne. (ase)

Ilustrasi tekstil/baju/pakaian.

5 Ide Bisnis Grosir Modal Kecil, Untung Besar di Tahun ini, Cocok Untuk Pemula!

Bisnis grosir sudah lama populer karena mudah dijalankan, terutama untuk memenuhi kebutuhan warung kecil dan toko lainnya. Bahkan dengan modal kecil.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024