Naik KRL, Penumpang Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

Penerapan PSBB di KRL Commuter Line
Sumber :
  • VIVAnews/Willibrodus

VIVA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) mengenakan pakaian dengan lengan panjang. VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan pakaian lengan panjang yang dimaksud yaitu kaus, jaket, atau kemeja.

Ingin Mesin Cuci Anda Bertahan Lama? Ini 8 Hal yang Tidak Boleh Dimasukkan ke Mesin Cuci

"PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan pakaian lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja lengan panjang," ujar Anne, saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Juli 2020. 

Baca juga: Anies: Sistem Tarif Terintegrasi KRL, MRT hingga LRT Dimulai Juni 2021

Crazy Growth: Rahasia Sukses Hill House dan Produk Multi-Miliar Nap Dress

Bagi pengguna yang tidak menggunakan pakaian lengan panjang, lanjutnya, tidak dapat menggunakan KRL. "Tidak mengenakan pakaian lengan panjang tidak dapat menggunakan KRL," ucapnya.

Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020, tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mencegah penyebaran COVID-19. 

Rekomendasi 5 Jenis Bahan Pakaian Cepat Kering untuk Kamu yang Sering Keringetan!

"Dalam surat edaran ini, pakaian lengan panjang atau jaket menjadi persyaratan penumpang kereta api perkotaan," ujar Anne. (ase)

Ilustrasi Pakaian Warna Hitam

Cara Mencuci Baju Hitam Agar Tetap Hitam Mentereng Seperti Baru

Pelajari cara mencuci baju hitam agar tetap hitam pekat, bebas pudar, dan tahan lama dengan panduan praktis ini. Cocok untuk menjaga pakaian favorit Anda!

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024