Naik KRL, Penumpang Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

Penerapan PSBB di KRL Commuter Line
Sumber :
  • VIVAnews/Willibrodus

VIVA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) mengenakan pakaian dengan lengan panjang. VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan pakaian lengan panjang yang dimaksud yaitu kaus, jaket, atau kemeja.

Pakaian Cepat Rusak? Cara Merawatnya Agar Tetap Awet

"PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan pakaian lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja lengan panjang," ujar Anne, saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Juli 2020. 

Baca juga: Anies: Sistem Tarif Terintegrasi KRL, MRT hingga LRT Dimulai Juni 2021

Musim Hujan? Baju Bau Apek? Hilangkan Seketika dengan 7 Cara Ampuh Ini!

Bagi pengguna yang tidak menggunakan pakaian lengan panjang, lanjutnya, tidak dapat menggunakan KRL. "Tidak mengenakan pakaian lengan panjang tidak dapat menggunakan KRL," ucapnya.

Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020, tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mencegah penyebaran COVID-19. 

Mau Wangi Seharian Tanpa Parfum Mahal? Terapkan 5 Tips Jitu Ini!

"Dalam surat edaran ini, pakaian lengan panjang atau jaket menjadi persyaratan penumpang kereta api perkotaan," ujar Anne. (ase)

Ilustrasi Bisnis Laundry

Tips Cuci Cepat dan Hemat Waktu Pakai Laundry! Perhatikan Sebelum, Saat dan Sesudahnya

Laundry bisa menjadi solusi untuk mencuci lebih cepat. Namun, sebaiknya pahami trik-triknya terlebih dahulu agar pakaian jauh lebih bersih dan menghemat waktu.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024