Wagub DKI Ungkap Penyebab Meningkatnya Kasus Positif COVID-19
- VIVAnews/Andrew Tito
VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Ibu Kota mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, mengatakan, PSBB perpanjangan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa upaya pemda harus ditingkatkan. Karena, dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus positif corona di Ibu Kota.
"Disebabkan oleh, satu memang masyarakat kita sudah jenuh, capek, kemudian juga euforia sehingga ingin keluar. Kedua, memang sebagian masyarakat belum sepenuhnya disiplin, patuh, dan taat," kata Riza Patria di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020.
Baca juga: Alasan Anies Perpanjang PSBB Transisi Hingga Akhir Juli 2020
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat meningkatkan kedisiplinan, ketaatan, dan kepatuhan guna melaksanakan protokol COVID-19.
"Ketiga, memang ini juga disebabkan kita di Jakarta meningkatkan testing. Konsekuensi testing yang kami lakukan memang ditemukan adanya penyebaran di beberapa tempat," katanya.
"Kami membuka data secara terbuka, secara transparan, dan terus melakukan identifikasi, testing, tracing, tujuannya adalah dalam rangka mempercepat identifikasi penyebaran COVID-19, sehingga kita bisa melakukan penanganan, penanggulangan dan pencegahan," tuturnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta sudah menghadirkan 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas dari Senin hingga Minggu, dibantu oleh TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, kemudian bekerja sama, juga menegakkan disiplin sanksi yang telah berlaku.
"Sekali lagi, semuanya itu bergantung pada seluruh warga Jakarta. Kontribusi 80 persen terhadap keberhasilan ini ada pada kepatuhan, kedisiplinan, dan ketaatan warga. Untuk itu kami minta warga untuk patuh, dan disiplin," ujarnya. (art)