PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang, Pengawasan Diperketat

Jalanan di MH Thamrin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat 17 Juli hingga 30 Juli 2020. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengetatan dan pengawasan di berbagai tempat di Ibu Kota.

"Di berbagai tempat, pengawasan di pasar, di 30 RW zona merah, kemudian pengetatan di mal-mal, sektor usaha, sektor tempat kerja, itu kita terus lakukan," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020.

Baca juga: Bioskop Batal Dibuka 29 Juli, Pengelola Dukung Perpanjangan PSBB DKI

Menurut dia, seluruh anggota Satpol PP secara melekat memang ditugaskan untuk mengawasi PSBB. Personel yang sejak awal ada sampai sekarang tugasnya untuk melakukan pengawasan itu.

Baik di jalan, cek warga lalu lalang, khususnya di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman Jakarta.

"Jalan protokol, check-check point, posko-posko perbatasan itu juga kita lakukan pemeriksaan kepada pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, ini kita lakukan semua," ujarnya.

Bagi warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19, maka akan dikenakan sanksi tegas dari aparat.

Dia menjelaskan, Provinsi DKI sangat serius menangani berkaitan PSBB. Upayanya di antaranya dengan mengeluarkan beberapa aturan regulasi berkaitan dengan pemberian sanksi kepada masyarakat yang sangat beragam.

Anies Pamer Kondisi Jalan di Jakarta, Netizen: The Best Lah Capres RI

"Mulai dari sanksi peringatan, denda, kemudian sanksi kerja sosial, dan sanksi-sanksi yang kita berlakukan itu sudah banyak diadopsi di berbagai daerah," katanya.

Dia menjelaskan, terkait pemberian sanksi ini di PSBB transisi jauh lebih banyak terjadi peningkatan pada pelanggaran penggunaan masker. Walaupun sudah terus-menerus melakukan penindakan, pendisiplinan, termasuk mengedukasi warga Jakarta untuk terus menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Soal Perkembangan Sirkuit Formula E, Wagub: Cek Langsung ke Lokasi

"Tapi kenyataannya masih kita dapatkan mereka yang tidak menggunakan masker," tuturnya. (art)

Alat peraga kampanye (APK) bendera parpol di flyover Duren Sawit, Jakarta Timur

Satpol PP Pastikan Ibu Kota Bersih dari Alat Peraga Kampanye saat Hari Pencoblosan

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban sebanyak 300 ribu alat peraga kampanye (APK).

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2024