Lengkapi Surat Kendaraan, Ada Operasi Patuh Jaya Mulai 23 Juli 2020
- Zahrul Darmawan/DEPOK
VIVA – Operasi Patuh Jaya 2020 akan digelar selama sembilan hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terhitung mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan dari pihaknya sebanyak 215 personel Satlantas Jakarta Barat diturunkan selama Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi tersebut merupakan Operasi Patuh Jaya pertama pasca pandemi COVID-19 di Indonesia.
Adapun Operasi Patuh Jaya ini dilakukan di seluruh titik di wilayah Jakarta Barat. Setidaknya ada tiga pos pemantauan Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta Barat.
"Kita lakukan di seluruh unit-unit Jakarta Barat, ada tiga pos yakni di Pos Kembangan, Joglo dan Pos Kalideres," ujar Purwanta, dikutip Jumat 17 Juli 2020.
Dikatakan Purwanta, ada tiga pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Patuh Jaya berlangsung, yakni pengendara lawan arus, pengendara sepeda motor tak menggunakan helm dan pelanggaran stopline.
Apabila ditemukan pelanggaran maka pihaknya akan mengenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita ada 15 macam yang harus ditindak tapi di DKI Jakarta secara tematik hanya tiga pertama lawan arus, tidak pakai helm, ketiga melewati stopline," ujarnya.