Alasan Anies Perpanjang PSBB Transisi Hingga Akhir Juli 2020
- Pemprov DKI
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memperpanjang masa PSBB Transisi Fase I hingga dua minggu ke depan, mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2020. Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengatakan bahwa keputusan yang diambil Pemprov DKI Jakarta tersebut berdasarkan pada berbagai masukan, data, dan analisis lintas sektor.
Ia menjelaskan, bahwa Jakarta memiliki data yang akurat karena jumlah tes yang dilakukan Pemprov DKI terus meningkat. WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) merekomendasikan dilakukan tes kepada 10.000 orang pada setiap 1 juta orang, per minggu. Dalam seminggu terakhir, di Jakarta telah dilakukan tes sebesar 3,6 kali lipat dari rekomendasi WHO.
“Berturut-turut dari 6 minggu lalu, jumlah tes kita per minggu adalah 1.991 orang per sejuta penduduk, 2.554 orang per sejuta, 2.806 orang per sejuta, 2.920 orang per sejuta, 3.194 orang per sejuta, dan seminggu terakhir adalah 3.610 per sejuta,” kata Anies di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
Baca juga: Anies Perpanjang Masa PSBB Transisi Jakarta Sampai 30 Juli
Sementara hasil tes PCR yang dilakukan pada 5 minggu terakhir, Jakarta sempat menunjukkan positivity rate di bawah 5 persen dan termasuk kategori ideal menurut WHO yaitu di bawah 5 persen.
Namun pada minggu ke-6 atau seminggu terakhir, positivity rate di Jakarta meningkat 5,9 persen. Kondisi ini menurut Gubernur Anies harus diwaspadai, meski angka 5,9 persen masih di bawah rata-rata tren nasional.
"Selama 5 minggu awal masa PSBB Transisi positivity rate mingguan di Jakarta berturut-turut adalah: 4,4 persen, 3,1 persen, 3,7 persen, 3,9 persen dan 4,8 persen. Selalu di bawah 5 persen," katanya.
Namun, kata dia, di minggu terakhir ini positivity rate kita 5,9 persen Sesudah lama kita di bawah 5 persen seminggu terakhir ini kita naik sedikit di atas 5 persen. Masih di bawah rata-rata nasional sekitar 12 persen, namun trennya naik dan sudah melewati rekomendasi WHO.
Fasilitas Kesehatan
Kemudian Anies juga memaparkan data jumlah fasilitas kesehatan yang merupakan pertahanan terakhir dalam menghadapi virus COVID-19. Disampaikan bahwa saat ini Jakarta memiliki 4.556 tempat tidur isolasi COVID dan 659 ICU khusus COVID yang masih mencukupi untuk menangani kasus di Jakarta.
Namun demikian, dalam seminggu terakhir terjadi kenaikan Bed Occupancy Rate (BOR) di RS Rujukan COVID di Jakarta, dari 34 persen menjadi 45 persen. Angka ini masih di bawah setengah kapasitas yang terisi, namun naik 11 persen dalam seminggu terakhir. Sedangkan Bed Occupancy Rate untuk ICU mengalami penurunan dari 31 persen menjadi 25 persen terisi dalam seminggu terakhir.
“Artinya, walau jumlah pasien dengan gejala berat alhamdulillah menurun, namun terjadi peningkatan jumlah pasien dengan gejala ringan dan sedang, dikarenakan agresivitas Dinas Kesehatan dalam melakukan active case finding ke masyarakat untuk kemudian dilakukan isolasi dan perawatan,” katanya.
Data selanjutnya adalah nilai Reproduction Number Time (Rt) di Jakarta yang juga mengalami peningkatan dari sebelumnya di bawah 1, kini naik menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli. Rt 1 artinya 1 orang positif menularkan ke 1 orang lain. Rt 1 bermakna jumlah wabah berkisar tetap, tidak dalam tren menaik maupun turun.
Semakin Rt di bawah 1, maka semakin cepat wabah menurun, semakin tinggi Rt di atas 1, maka semakin cepat wabah menyebar.
“Berdasarkan data-data ini maka tampak bahwa masih terlalu berisiko bila kita melonggarkan Fase 1 PSBB Transisi dan berpindah ke Fase 2. Untuk itu Gugus Tugas DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang Fase 1 PSBB Transisi ini selama dua minggu ke depan. Kita belum bisa beralih ke Fase 2,” jelasnya. (ren)