Anies Perpanjang Masa PSBB Transisi Jakarta Sampai 30 Juli
- Pemprov DKI Jakarta
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi selama dua pekan atau 14 hari.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan Pemprov DKI memperpanjang masa transisi sampai 30 Juli 2020. Keputusan ini dilakukan setelah terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 selama sepekan terakhir.
"Ada pergerakan percepatan penularan karena itulah kita harus waspada, maka akan berisiko apabila kita melonggarkan PSBB masa transisi ini. Oleh karena itu kita memutuskan untuk memperpanjang masa transisi ini sampai 2 pekan ke depan," kata Anies dalam konferensi pers di Youtube, Kamis 16 Juli 2020.
Anies mengungkapkan, sepekan terakhir positivity rate COVID-19 di Jakarta meningkat menjadi 5,9 persen selama satu minggu. "Artinya kita harus waspada, meski ini masih di bawah rata-rata nasional. Tetapi ini naik di atas ambang batas WHO," ujarnya.
Kemudian, dalam seminggu terakhir ada kenaikan bed occupancy rate untuk tempat tidur isolasi di rumah sakit rujukan COVID dari 34 persen menjadi 45 persen. "Ya memang masih di bawah separuh dari kapasitas kita, tetapi ada kenaikan 11 persen," katanya.
Oleh karena itu Anies memutuskan memperpanjang masa transisi PSBB. “Kami DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang fase 1 ini untuk dua pekan ke depan, sebelum kita beralih ke fase kedua,” katanya.
Anies menegaskan masyarakat harus lebih serius memastikan protokol kesehatan. Dia meminta warga DKI tidak perlu keluar rumah jika tidak terlalu penting. Selalu gunakan masker bila keluar rumah, cuci tangan dan menjaga jarak.