Gubernur Banten Minta Driver Ojol Jalani Rapid Test
- VIVA/Sherly
VIVA – Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta agar setiap mitra ojek online Grab dan Gojek melakukan pengecekan virus Corona atau COVID-19 melalui rapid test atau swab test.
"Kita telah memberikan izin kepada ojek online untuk bisa angkut penumpang di wilayah Tangerang Raya saat masa penerapan PSBB. Dan dalam ketentuannya, kita juga minta agar mitra ojek online melakukan rapid atau swab test," kata Wahidin di Gedung Wali Kota Tangerang, Kamis, 16 Juli 2020.
Dalam ketentuan itu, Wahidin juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi Banten juga siap untuk memfasilitasi rapid test bagi para mitra ojek online.
"Pemprov sudah siapkan perangkat alat rapid test untuk para ojol, tinggal koordinasi dengan pemerintah kota dan pemerintah kabupaten, untuk mendata ada berapa banyak mitra ojek online di Tangerang Raya," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menambahkan, pihak operator aplikasi juga diminta untuk bisa memfasilitasi rapid test bagi para pengemudi ojek online.
"Sudah kita imbau dan kebijakan ada di operator aplikasi, bagaimana mereka menyiapkan sarana dan prasarana dengan menyediakan keamanan dan kenyamanan bagi para pengemudi dan penumpang," ungkapnya.
Baca juga: Pandemi COVID-19, Kisah Warga Kalideres Gadai KJP demi Makan Keluarga
Angkutan roda dua berbasis aplikasi dapat digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang. Hal itu terdapat dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam peraturan itu juga terdapat ketentuan terhadap angkutan roda dua berbasis aplikasi, yakni pengemudi telah menjalani rapid test COVID-19 dengan hasil nonreaktif.
Kemudian, perusahaan aplikasi menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu. Lalu, wajib menyediakan penyekat antara penumpang dan mitra ojek online.
Menyediakan haircap atau tutup kepala, kemudian pengemudi juga harus menggunakan helm full face, masker, sarung tangan, jaket dan hand sanitizer. Hingga, penumpang yang diwajibkan membawa helm sendiri. (art)