Pandemi COVID-19, Kisah Warga Kalideres Gadai KJP demi Makan Keluarga
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA – Efek pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia membuat keluarga kecil Sutrisno kesulitan keuangan dan terpaksa menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya demi menghidupi keluarga.
Meski demikian, Sutrisno mengakui pinjaman dengan menggadaikan KJP tak akan dikenai bunga, dan murni dari kebaikan pemilik toko seragam. Tanpa belas kasihnya, Sutrisno yakin keluarga kecilnya akan kelaparan.
Telatnya pencairan uang KJP membuat 219 orangtua murid di Kalideres, Jakarta Barat, menggadaikan KJP anaknya ke salah satu toko peralatan sekolah. Sutrisno mengaku sudah sejak April 2020 tidak bekerja lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh tempat kerjanya.
“Saya sudah dari April 2020 dipecat. Selama itu saya kerja serabutan sebagai kuli panggul dengan gaji Rp60 ribu per hari,” ujar Sutrisno ditemui di Kawasan Kalideres Jakarta Barat, Rabu 15 Juli 2020.
Namun, Sutrisno tak menyadari kesalahannya itu membuat anaknya terancam dicabut KJP-nya. Dirinya mengaku tak bisa berbuat banyak di tengah kondisi pandemi, ekonomi keluarganya kemudian menjadi porak poranda.
Jauh sebelum dirinya menggadaikan KJP di pertengahan Mei 2020, Sutrisno mengaku sempat menggadaikan sepeda motornya di pusat gadai.
Baca juga: Viral, Emak-emak Nekat Berjoget Ria di Lampu Merah Kota Mamuju
Namun, karena motornya sangat dibutuhkan, Sutrisno kembali menebusnya. Kondisi ekonominya kemudian kian tak jelas setelah keluarga kembali terganggu akibat adanya pandemi COVID-19.
Tanpa pemasukan stabil, Sutrisno terpaksa menggadaikan smartphone, dan kembali ditebus sepekan kemudian. “Kan sekarang sekolah online, apalagi waktu itu lagi ujian. Jadi mau tak mau saya tebus,” ucapnya.
Smartphone dirasa sangat perlu untuk membantu ujian dua anaknya. Bahkan, dalam penggunaan smartphone, kedua anaknya tak jarang berebut untuk menggunakan.
“Itu juga kuota saya harus utang,” ujarnya.
Karena tak ada pilihan lain, Sutrisno kemudian menggadaikan KJP ke toko seragam di Pasar Menceng, Kalideres, Jakarta Barat sebesar Rp500 ribu.
Uang itu digunakan dirinya untuk membeli lauk pauk dan kebutuhan selama beberapa pekan.
Meski mendapatkan bantuan sosial, Sutrisno mengakui bantuan itu tak cukup menambah kebutuhannya. Penghasilan yang serabutan dengan penghasilan tak tentu membuat dirinya terpaksa menggadaikan harta miliknya.
“Sebenarnya enggak mau, tapi mau bagaimana. Saya tak punya pilihan dalam kondisi pandemi,” ujarnya dengan wajah yang cukup terlihat memelas.
Kepada pemerintah, Sutrisno mengharapkan KJP anaknya yang bersekolah di salah satu sekolah dasar di Tegal Alur, Jakarta Barat itu dikembalikan kepada dirinya dan tak dicabut.
Ia pun mengaku bersalah dan berjanji tak mengulangi. “Padahal tiga minggu lalu saya mau tebus, tapi kata pemilik toko dirampok,” ujarnya. (art)