Sistem Tarif MRT, KRL, TransJakarta dan LRT Akan Terintegrasi

Penandatanganan perjanjian sistem Integrasi pembayaran antar moda transportasi
Sumber :
  • Live Youtube Kemenhub

VIVA – Tarif dan sistem pembayaran antarmoda transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan terintegrasi, mulai dari moda raya terpadu (MRT), kereta rel listrik (KRL), TransJakarta hingga lintas rel terpadu (LRT). Hal itu telah disepakati dalam sebuah nota kesepahaman yang diteken di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu, 15 Juli 2020.

Sri Mulyani Perkirakan Trump Bakal Kenakan Tarif Impor Tinggi ke Negara ASEAN

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan hingga Perwakilan BI Jakarta menyaksikan penandatanganan perjanjian tersebut.

MoU bertajuk Perjanjian Pemegang Saham Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi itu diteken oleh masing-masing pimpinan perusahaan. Di antaranya, Jak Lingko, MRT Jakarta, TransJakarta, Jakpro dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). Selain itu juga hadir PT KAI dan PT KCI selaku pengelola KRL.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo berharap integrasi ini bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. "Ini Integrasi sistem pembayaran, ticketing dan harga (pricing). Bahkan nanti hingga ojek online dan taksi akan terintegrasi," ujar Tiko, sapaan akrabnya, Rabu, 15 Juli 2020. 

Dia mengatakan, sistem ini juga bisa jadi instrumen bagi pemerintah agar lebih tepat memberikan subsidi kepada pengguna atau Public Service Obligation (PSO). "Integrasi sistem pembayaran mendorong expertise data untuk memberikan pelayanan yang baik, serta memberikan subsidi PSO secara tepat guna kepada pengguna," katanya.

Jalan Tol Jogja-Solo Resmi Berbayar Tengah Malam Ini, Segini Tarif Terdekatnya

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, melalui sistem ini, pembayaran nantinya tidak hanya melalui kartu. Namun juga bisa melalui smartphone dengan sistem QR Code di semua moda. Dia mengaku sudah membicarakan hal ini  dengan Bank Indonesia. Tarif nantinya disebut akan ditentukan berdasarkan jarak. "Itu praktis sekali dan memudahkan masyarakat," katanya. 

Electronic Fare Collection di Jabodetabek

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menuturkan, PT Jak Lingko Indonesia akan menjadi satu kesatuan. PT MRT, PT TransJakarta, PT Jakpro dan PT MITJ berkontribusi dalam saham pengelolaan sistem pembayaran itu nantinya.  "(Sahamnya) MITJ 40 persen, sisanya masing-masing 20 persen," ujar Anies.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024