Staf Dewan Positif COVID-19, DPRD DKI Ditutup
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
VIVA – Satu orang staf di Sekretariat DPRD DKI Jakarta dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab. Dengan begitu, gedung dewan itu kini terpaksa ditutup hingga sepekan ke depan.
Setelah adanya kasus positif di DPRD DKI itu, penjagaan kini semakin diperketat. Kendaraan yang hendak masuk, bahkan harus disemprotkan dengan disinfektan terlebih dahulu.
Dengan penutupan gedung DPRD itu, aktivitas anggota dewan seperti rapat paripurna, sementara waktu ditunda. Sementara pelayanan kepada masyarakat yang rutin dilakukan setiap hari, kini juga ditiadakan.
Baca juga: Satu Pegawai Positif COVID-19, Kegiatan Rapat Anggota DPRD DKI Ditunda
Guna menghindari paparan COVID-19, beberapa orang yang hendak masuk ke area gedung itu diharuskan pemeriksaan suhu tubuhnya. Lalu mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer.
Selain itu, untuk menghindari paparan virus ini, pihak keamanan gedung pun dilengkapi dengan alat pelindung diri atau APD. Sementara pegawai sekretariat DPRD, dikenakan dua shift dalam bekerja. Sebagian yang work from office (WFO) dan sebagian work from home (WFH).
Untuk menjaga sterilisasi gedung DPRD tersebut, maka pada sabtu 18 Juli mendatang akan dilakukan penyemprotan oleh Dinas Pemadam Kebakaran. (ren)
Laporan: Yoga Kuspratomo/ TvOne Jakarta.