DPRD DKI Tolak Diskotek Langsung Dibuka saat PSBB Transisi Berakhir

Diskotek Top One disegel Satpol PP
Sumber :
  • VIVAnews/Andrew Tito

VIVA – Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menolak jika tempat hiburan malam (THM) seperti diskotek, bar serta griya pijat (spa) dibuka pada 16 Juli 2020 mendatang saat PSBB transisi fase 1 dijadwalkan berakhir. Alasannya, saat ini, kasus baru COVID-19 menunjukan peningkatan tajam dengan positivity rate 10,5 persen dan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sudah lebih dari enam ribu kasus baru ditemukan.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

"Keputusan dibuka atau ditutup itu harus didasarkan kepada hakikat dan fakta di lapangan terkait dengan COVID-19. Kalau kita salah mengambil keputusan bisa berakibat fatal," kata Suhaimi saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.

Baca juga: Bau 'Menyengat' Prostitusi di Diskotek Top One

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Menurut politisi PKS itu, tempat hiburan lebih baik tidak dibuka lebih dulu mengingat tingkat kerawanannya yang dapat menjadi klaster baru penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan juga rawan menjadi tempat penyelewengan berbagai kegiatan terlarang seperti narkotika dan prostitusi. Dia meminta jangan hanya karena alasan ekonomi, nyawa menjadi taruhannya.

"Roda ekonomi penting, kejenuhan masyarakat harus diberikan saluran, tetapi menjaga nyawa manusia harus jadi prioritas," kata Suhaimi.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Sebelumnya, tempat hiburan malam berupa diskotek, karaoke dan griya pijat (spa) Top One di Jalan Daan Mogot 1 Jakarta Barat, kedapatan beroperasi di tengah masa PSBB masa transisi fase 1. Hal itu diketahui setelah Dinas Pariwisata DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta Barat dengan dibantu aparat TNI (Babinsa) dan kepolisian melakukan razia pada Jumat, 3 Juli 2020, pagi, dan menemukan ratusan orang di dalam gedung itu.

Selain Top One, diskotek lainnya, Top 10 yang merupakan satu grup dengannya juga sempat membuka operasi. Petugas kemudian sempat menyegel diskotik Top 10, yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat. (ren)

Ilustrasi judi online.(istimewa/VIVA)

Polisi Gerebek Diskotek H7 Medan Karena Ada Aktivitas Judi Online, 3 Orang Diamankan

Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Karena, ada

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024