Sembilan ASN Kota Bekasi Positif COVID-19

Kantor inspektorat salah satu pejabatnya terkena COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/ Dani.

VIVA - Sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi positif COVID-19. Hal itu dibenarkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Kini, semuanya sudah menjalani isolasi.

Perludem Temukan 3 Ribu Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

"Iya benar ada sejumlah pejabat yang sudah terinfeksi COVID-19. Jadi memang penyakit ini tidak memandang siapa ke siapa. Semua kena," kata Rahmat, Rabu, 15 Juli 2020.

Baca juga: Ada Pegawai Positif COVID-19, Wagub DKI Tinjau Kantor Wali Kota Jakbar

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Kesembilan ASN itu di antaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT), Kepala Inspektorat, Staf Ahli Pemkot Bekasi, Kabag Legislasi Persidangan Protokol Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Kemudian, ada dua di inspektur pembantu, satu orang staf ahli bidang pemerintahan, dan dua orang dari UPTD Mustikajaya.

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Rahmat mengaku seluruh pejabat dan staf itu dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hingga sekarang, dia sudah menghubungi semua aparatur tersebut. "Ada juga yang masih staf," katanya.

Kini, sebagian mereka ada yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Tapi ada juga yang memilih untuk melakukan isolasi mandiri. "Kita sudah tracing juga keluarga, teman kantornya untuk memastikan penularan COVID. Sedang hasil dari keluarga negatif," ujarnya.

Menko Polkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan mengingatkan agar seluruh penyelenggara negara menjaga netralitas di Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024