Pemprov DKI Jakarta Catat Masuk Pulau Reklamasi Ancol Gratis
- VIVA/Andry Daud
VIVA – Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta memastikan kebijakan reklamasi kawasan Ancol akan dilakukan untuk kepentingan publik atau orang banyak. Pantai dari pulau-pulau itu diharapkan memang bisa dengan mudah diakses oleh siapa pun, terutama warga Jakarta.
"Tentu, pesan moral kita semua bahwa pantai ini keberpihakannya harus betul-betul untuk publik," kata Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Saefullah, dalam forum Indonesia Lawyers Club di tvOne, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.
Karena itu, dia menegaskan, seharusnya memang siapa pun bisa memasuki wilayah pantai atau pulau hasil reklamasi itu secara keseluruhan tanpa harus dipungut biaya.
Baca: Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji
Meski begitu, karena reklamasi dilakukan di dalam kawasan Ancol, Saefullah menekankan, keterbukaan akses tanpa biaya menjadi tantangan bagi Ancol untuk direalisasikan. "Jadi, pantai publik yang betul-betul murni, tidak ada tiket, tidak ada rupiah yang dikeluarkan. Ini jadi masukan juga buat [manajemen] Ancol di masa-masa mendatang," ujarnya.
Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Geizs Chalifah, menambahkan, manajemen Ancol memang berkeinginan agar pantai atau pulau hasil reklamasi benar-benar terbuka untuk publik.
"Kalau soal pantai publiknya, kita sama posisinya. Jadi, yang nanti belum ada bahasan, izin belum, tapi bahwa itu akan dibangun properti segala macam, enggak ada itu; yang kita inginkan itu benar-benar untuk masyarakat Jakarta," katanya dalam kesempatan yang sama.