Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji
- tvOne
VIVA – Persatuan Alumni (PA) 212 menolak anggapan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ingkar janji dengan adanya kebijakan untuk mereklamasi kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Ketua II PA 212 Haikal Hassan mengatakan, itu karena Anies saat kampanye berjanji untuk tidak meneruskan reklamasi di 13 pulau di Pantai Utara Jakarta yang sebelumnya digarap oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Janji kampanye tersebut pun ditegaskannya telah ditepati oleh Anies dengan mencabut izin reklamasi 13 pulau tersebut. Sedangkan reklamasi Ancol tidak termasuk ke dalam janji tersebut.
"Perlu kita luruskan, ingkar janji yang mana? Beliau janji 13 izin pulau reklamasi itu dicabut, selesai dicabut. Jadi ingkar janji mana," tegas Haikal dalam diskusi Indonesia Lawyers Club di tvOne, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.
Menurut Haikal, bisingnya persoalan reklamasi wilayah Ancol tersebut bukan dipicu oleh keresahan warga Jakarta ataupun para nelayan yang dekat dengan lokasi kawasan itu. Melainkan, hanya ulah buzzer.
"Yang kita hadapi sekarang buzzer di media sosial yang terus sampaikan ingkar janji. Tanahnya ini sudah ada lama, ini tanahnya diuruk 2009 sampai 2011 sudah enggak ada masalah," tutur Haikal.
Baca juga:Â Geisz Chalifah: Walhi Harus Gebukin Terus Reklamasi Perluasan Ancol
Haikal juga menekankan, pada dasarnya tanah reklamasi di Ancol yang saat ini diurus oleh Anies telah diproses sejak 2009, dan sudah ada saat ini. Anies, ditegaskannya, hanya memanfaatkan tanah reklamasi yang nganggur itu.
"Ketika diuruk enggak ada yang repot, ketika ditimbun enggak ada yang repot, pas ada surat baru pada repot. Nyatanya kenapa enggak ada yang repot? Karena nelayan enggak ada yang terganggu," ucapnya. (ase)