Pandemi COVID-19, Pemotongan Hewan Kurban Diimbau di Tempat Tertutup
- VIVAnews/ Dani (Bekasi)
VIVA – Pemprov DKI akan menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan kegiatan Idul Adha di tengah pandemi COVID-19. Pemprov DKI mengimbau agar lokasi pemotongan hewan kurban dilakukan di lokasi tertutup agar tidak jadi tontonan masyarakat yang mengundang kerumunan.
Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Iwan Indriyanto, mengatakan, peran panitia pemotongan hewan kurban dalam antisipasi penyebaran virus di saat Idul Adha sangat penting, yakni dengan berkegiatan yang menghindari kerumunan.
“Jadi masjid-masjid yang mengadakan kurban, tempat pemotongannya itu sebaiknya dilakukan di tempat tertutup agar tidak menjadi tontonan warga,” ujar Iwan dikonfirmasi, Selasa 14 Juli 2020.
Baca juga: COVID-19: Pemprov DKI Ingatkan Daging Kurban Jangan Dibagi Pakai Kupon
Sudah menjadi tradisi bertahun-tahun, proses pemotongan hewan kurban kerap menjadi tontonan warga dan menimbulkan kerumunan.
Hal tersebut justru berlawanan dengan imbauan pemerintah yang melarang adanya berbagai kegiatan dengan melibatkan banyak orang di tengah pandemi Corona.
Oleh karena itu, dengan membuat tempat pemotongan lebih tertutup maka mengurangi potensi terjadinya kerumunan saat penyembelihan hewan.
“Jumlah panitia harus efisien, sesuai dengan protap kesehatan. Kalau sebelumnya satu panitia bisa 50 orang, yang sekarang dikurangi,” kata Iwan.
Terkait protokol pelaksanaan kurban di tengah pandemi ini, gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan serangkaian aturan. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 43 Tahun 2020 yang akan disosialisasikan mulai Senin 20 Juli 2020. (art)