COVID-19: Pemprov DKI Ingatkan Daging Kurban Jangan Dibagi Pakai Kupon

hewan kurban.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah telah menyiapkan protokol mengenai pelaksanaan kurban di hari raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 31 Agustus 2020 nanti. Salah satu imbauan protokol yang diterapkan Pemprov DKI yakni dengan mengeluarkan pelarangan penggunaan kupon bagi panitia kurban yang nantinya akan membagikan daging.

Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPN

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Iwan Indriyanto mengatakan larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur nomor 43 Tahun 2020,

Iwan menjelaskan, panitia kurban kini harus mengantarkan daging ke masing masing rumah penerima secara langsung guna menghindari ada kerumunan antrean penerimaan gading dengan kupon.

Daftar Harga Pangan 5 November 2024: Bawang Merah hingga Telur Ayam Naik

“Daging kurban harus didistribusikan langsung ke rumah masing masing calon penerima nanti,” ujar Iwan dikonfirmasi, Selasa, 14 Juli 2020.

Selain pelarangan penggunaan kupon, protokol kesehatan lainnya tetap dilaksanakan dengan tetap menggunakan masker selama kegiatan Idhul Adha berlangsung atau saat sedang berkegiatan di luar rumah.

Daftar Harga Pangan 4 November 2024: Beras hingga Daging Naik

“Tetap harus pakai masker, sarung tangan, face mask,” ujarnya.

Iwan mengimbau pula untuk panitia kurban juga diharapkan tidak terlalu banyak untuk mengurangi risiko penularan. (ren)


Baca juga: Viral Polwan-polwan Cantik Terobos Banjir 2 Meter Demi Bantu Warga

Ilustrasi harga pangan, cabai hingga bawang.

Daftar Harga Pangan 26 November 2024: Beras, Bawang, hingga Telur Ayam Naik

Harga komoditas pangan seluruhnya terpantau mengalami kenaikan. Komoditas ini seperti beras, bawang, cabai, daging, telur ayam, gula konsumsi, hingga minyak goreng.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024