WN Perancis yang Cabuli Ratusan Bocah Diduga Bunuh Diri Pakai Kabel
- ANTARA FOTO/Adam Bariq
VIVA – Warga negara Perancis berinisial FAC (65), tersangka kasus pencabulan yang melibatkan 305 anak di bawah umur tewas saat coba melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan seutas kabel. FAC didiagnosa meninggal dunia lantaran mengalami keretakan tulang belakang leher akibat jeratan kabel.
"Diagnosa dari dokter yang merawat itu jelas dari hasil rontgen ada retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya itu kena jerat. Sehingga, menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ yang penting itu berkurang. Itu yang menyebabkannya (meninggal dunia)," ucap Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Shahab di Mapolda Metro Jaya, Senin 13 Juli 2020.
Sampai sekarang jasad FAC masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Polisi telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis guna menindaklanjuti jenazah FAC.
"Dikoordinasikan dengan kedutaan tindak lanjut yang akan diambil, apakah perlu penyidik meminta untuk dilakukan autopsi terlebih dahulu atau langsung dari kedutaan meminta untuk dikirim," katanya.
Seperti diketahui, dalam melancarkan aksinya, dia memilih sejumlah hotel yang berada di Jakarta Barat. Pengungkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat soal adanya WNA paruh baya kerap menawarkan pemotretan kepada anak-anak di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Dari sana kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap FAC tengah berada dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur tanpa busana. Dia diduga telah mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur berdasarkan rekaman video yang disimpan di laptop miliknya.
"Pada kamar tersebut penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang bersama dua anak telanjang dan setengah telanjang," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2020.
Sebagian besar korbannya merupakan anak jalanan. Namun, tersangka juga menyasar anak-anak yang biasa berkerumun di pusat perbelanjaan atau mal.
Kepada para korban, FAC mengiming-imingi imbalan sebesar Rp250 ribu hingga Rp1 juta sambil menawarkan mereka jadi foto model. Pada sesi pemotretan FAC tak segan melakukan penyiksaan terhadap korban yang menolak untuk disetubuhi.