Kasus Oknum Dishub Cegat Ambulans di Depok Berujung Damai

Pengendara motor adang mobil ambulans
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Aksi HG, oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok yang mengadang mobil ambulans berisi pasien, dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya berujung damai. Polisi memastikan, kedua belah pihak tidak menempuh jalur hukum.

Berteduh di Bawah Jembatan Melanggar Hukum, Siap-siap Kena Tilang

“Hasil klarifikasi kita, Sabtu malam semua sudah kita mintakan keterangan. Masing-masing pihak menyadari kesalahpahaman tersebut dan mereka menyatakan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Wadi Sabani, Senin, 13 Juli 2020.

Wadi menegaskan, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari kedua belah pihak. Yang ada, polisi memanggil mereka untuk melakukan klarifikasi terkait video yang telah viral di media sosial.   

Viral Sopir Ambulans Bawa Jenazah Sendirian, Keluarga Pilih Naik Motor

“Untuk sampai saat ini kita masih belum bisa proses sampai ke tahap penyidikan. Pertama, karena belum ada laporan resmi, justru dari pihak sopir ambulans kemarin sore datang ke sini didampingi juga dari pihak ambulans dan justru malah meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Baca juga: Pengendara Motor yang Cegat Ambulans di Depok Ternyata Pegawai Dishub

Mobil Pikap Ngebut Tabrak 5 Sepeda Motor di Gresik, 2 Orang Tewas

Wadi menjelaskan, peristiwa yang viral di media sosial, yakni keributan antara pengendara motor berinisial HG yang disebut-sebut melakukan pencegatan terhadap mobil ambulans itu terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2020.   “Kemudian kami di Polres Depok melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat,” katanya.

Disimpulkan, peristiwa itu hanya kesalahpahaman. Awal mulanya, lanjut dia, terjadi serempetan atau senggolan antara motor dengan ambulans. “Pengendara motor berinisial HG itu tidak terima dan terjadilah cekcok. Sempat dilerai dan dimediasi di sekitar pos satpam BDN, sebetulnya sudah reda dan para pihak melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Namun, ketika melanjutkan perjalanan lagi menuju Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok, ternyata si pengendara motor tersebut masih mengikuti sampai ke area parkir. “Setelah selesai, HG ini bersama dengan yang melakukan pengawalan ke Polres melaksanakan klarifikasi,” katanya.

Kemudian, pada Minggu sore sekira pukul 19.00 WIB, pengendara motor berinisial HG dan sopir ambulans berinisial SN, sama-sama di polres menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Jadi kalau runutan sesuai keterangan masing-masing pihak, ketika ambulans mau mendahului kendaraan yang ada di depannya, tiba-tiba ada sepeda motor yang juga akan mendahului kendaraan tersebut dari sebelah kiri ambulans. Ketika akan mendahului itu, terjadi serempetan itu,” ujarnya.

Motif Setop Ambulans

Menurut keterangan HG kepada polisi, dirinya melakukan penghentian terhadap mobil ambulans karena tersulut emosi.

“Ini kan berawal kejadian ini, yang bersangkutan HG ini bukan sengaja ingin memberhentikan ambulans dalam rangka mencegah atau menghambat lajunya ambulans, tetapi karena maksud yang bersangkutan karena ingin meng-clear-kan serempetan tadi,” ujar Wadi.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. “Kan kalau misalnya kita tahu ambulans ada pasien lalu kita hentikan kan itu dalam rangka apa. Menghentikan dalam rangka apa. Nah menurut pengakuannya HG, ini dia kan memang sedang kalut pikirannya, sedang marah emosi. Kalau sedang emosi kan ya apa pun kadang-kadang out of control,” ujarnya.

Ketika disinggung apakah itu artinya HG tidak bisa dikenakan sanksi, Wadi mengaku sampai saat ini pihaknya hanya bersifat memediasi sehingga tidak bisa menindaklanjuti ke ranah hukum. Sebab, belum ada laporan secara resmi dari pihak yang merasa dirugikan. 

Wadi mengatakan, sejauh ini persoalan itu sudah clear secara ‘hitam di atas putih’. Karena masing-masing pihak menyelesaikan secara kekeluargaan yaitu antara HG dan sopir ambulans.

Namun demikian, Wadi menegaskan, kasus ini tidak serta merta berhenti begitu saja jika memang ada yang merasa dirugikan. “Ya kita lihat nanti, jika ada yang membuat laporan karena merasa dirugikan tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Mobil halangi ambulans di India

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

Pengendara itu disanksi Rp48 jutaan karena tidak memberikan jalan kepada ambulans yang sedang dalam keadaan darurat.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024