Kak Seto Minta Penghargaan Kota Layak Anak untuk Depok Dievaluasi
- U-Report
VIVA – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk melakukan evaluasi penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang diberikan untuk Depok.
Pernyataan tokoh yang akrab disapa Kak Seto itu bukan tanpa alasan. Sebab, sedikitnya ada sekira 123 kasus kejahatan yang menyeret anak-anak di kota tersebut sejak beberapa bulan terakhir. Menurut Kak Seto, yang memberikan slogan itu (kota layak anak) adalah KPPPA.
Baca juga: Cabuli Ratusan Bocah, WN Prancis Terancam Dikebiri Hingga Hukuman Mati
"Kami mohon juga evaluasi dari KPPPA yang menganugerahkan penghargaan itu. Kita semua harus dievaluasi sejauh mana konsistensi penjagaan wilayah masing-masing untuk bisa betul-betul ramah anak," katanya, Jumat, 10 Juli 2020
Ia menilai, kontrol masyarakat dan media sangat diperlukan sehingga bukan hanya simbol gengsi saja, tetapi memang apresiasi terhadap suatu realita yang betul-betul bisa dibuktikan.
"Kalau kemudian banyak tercatat, banyak materi keteledoran dan semangat yang mengendur, maka ada yang perlu dievaluasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Kak Seto berharap, pihak kementerian dapat mendengar laporan dari masyarakat dan media bahwa kejahatan terhadap anak memang meningkat.
"Kami mengingatkan dari LPAI, semua pejabat maupun orangtua, mungkin juga para tokoh, untuk meningkatkan kewaspadaan agar pelanggaran hak anak tidak makin banyak terjadi," tuturnya.
Belum lama ini, kata Kak Seto, LPAI memberikan apresiasi terhadap Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, atas usaha kerasnya menangani sejumlah kasus yang menjerat anak-anak.
"Itu (penghargaan) untuk menyemangati karena Pak Kapolres aktif juga menangani kasus-kasus anak," katanya.
Kepolisian, menurutnya, menjadi harapan semua pihak untuk tetap mengambil tindakan-tindakan tegas terhadap para pelaku yang menjerat anak sebagai korban.
"Tetapi yang lebih penting adalah justru warga masyarakat diberdayakan untuk melakukan langkah-langkah preventif," katanya.