Pilot Maskapai Pelat Merah Ditangkap karena Sabu

Pilot tersangka sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Vicky Fajri

VIVA – Kepolisan Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga orang pilot dan satu pemasok dalam dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tiga pilot tersebut, dua dari maskapai penerbangan pelat merah satu dari maskapai dari swasta.

Pasutri Residivis Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Banjarmasin

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, tiga pilot tersebut di antaranya IP, DC, DS, kemudian satu pemasok yakni S. Ketiga pilot diamankan di kediamannya di Cipondoh Kota Tangerang, Green Lake, pada 6 Juli 2020.

"Kita amankan 4 orang satu Karyawan swasta. Tiga adalah pilot maskapai penerbangan yang ada di Indonesia. Ketiga-tiganya dari maskapai yang berbeda," kata Budi kepada awak media pada saat rilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2020

Anggota Polres Lahat Tewas Ditusuk Saat Bertugas Menangkap Tersangka Narkoba

Dari keempat pelaku, pihaknya mengamankan delapan paket sabu seberat 4 gram. Selain itu pihaknya juga mengamankan timbangan dan sebuah sisa paket sabu yang terpakai seberat 0,9.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 114 subsider Pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar budi

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Peran KIPAN sebagai Mitra Pemerintah dalam Mencegah dan Memberantas Narkoba
Ilustrasi penganiayaan/penusukan

Motif Pria di Gambir Tusuk Adik Ipar hingga Tewas, Kesal Ditegur Pakai Narkoba

Seorang pria berinisial U kini harus menghadapi jeratan hukum setelah ditangkap atas pembunuhan adik iparnya, RKY (42), di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025