Viral, Spanduk Janggal Pejabat Depok Tak Pakai Masker

Viral spanduk tak pakai masker pejabat Pemerintahan Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Dermawan

VIVA – Spanduk berisi kalimat ucapan “Selamat Idul Fitri” yang terpampang di depan pintu masuk Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat mendadak viral di media sosial. Sebab, ada kejanggalan dalam foto sejumlah pejabat yang terpampang di spanduk tersebut.

Ayahnya Seorang Pejabat, Intip Harta Kekayaan Keluarga Mahasiswi Kedokteran yang Aniaya Ketua Koas

Itu lantaran masker yang dikenakan terlihat tak menutupi wajah salah seorang dalam foto, yang belakangan diketahui adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Asnawi.

Sontak, foto spanduk yang diunggah di media sosial itu pun banjir komentar dari sejumlah netizen. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Sidik Mulyono mengungkapkan, hal itu terjadi karena kesalahan teknis dan tidak ada unsur kesengajaan.  

Buntut Hina Penjual Es Teh, Status Gelar Gus Miftah Dibongkar Keturunan ke-8 Kiai Ageng Hasan Besari

Baca juga: Viral Pria Pakai Masker Emas Demi Cegah Virus Corona

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada netizen yang telah menginformasikan hal ini, dan saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” katanya, Kamis, 9 Juli 2020

Bikin Gregetan, Mobil Ini Cuek Bikin Konten Melaju Lambat di Jalur Cepat Tol Lingkar Luar

Sidik menjelaskan, bahan pembuatan desain baliho itu adalah menggunakan pustaka foto yang ada di Diskominfo Kota Depok.

“Namun ada satu orang yang kami tidak memiliki foto yang menggunakan masker (Asnawi). Karena mengingat saat itu sudah menjelang liburan Idul Fitri (20 Mei 2020 malam hari), sehingga kami lakukan editing pemasangan masker menggunakan photoshop,” katanya.

Saat itu, tidak ada yang salah dengan hasil editan. Semua sesuai dengan keinginan, termasuk letak pemasangan masker pada foto tersebut. Namun anehnya, ketika terpasang foto yang ada di baliho justru tidak sesuai dengan apa yang menjadi rujukan Diskominfo.  

“Proses cetak dan pemasangan di lapangan dilakukan oleh pihak ketiga (vendor). Namun sangat disayangkan, saat selesai pemasangan tidak dilakukan dokumentasi hasil pemasangan, sehingga kami tidak bisa mengkonfirmasi apakah hasil cetakan tersebut sesuai dengan desain kami,” kata Sidik.

Baca juga: Ada Upaya Negara Eropa Gagalkan Ekstradisi Maria Pauline

Terkait hal ini, Sidik pun mengaku pihaknya telah melakukan teguran dan evaluasi terhadap vendor tersebut. “Kami sudah menegur pihak tersebut agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.”

Saat ini spanduk tersebut telah dicopot.  Sidik memastikan, kesalahan tersebut hanya terjadi pada satu titik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya