Sopir Taksi Online Lolos dari Jeratan Perampok Modus Sarung

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.
Sumber :

VIVA – Sukron Amali babak belur diamuk massa lantaran nekat merampok pengemudi angkutan daring di kawasan Jalan Andara Raya, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin, 6 Juli 2020. Modus pemuda 23 tahun itu yakni menjerat korbannya dengan sarung yang telah dimodifikasi.

Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Implementasi Face Recognition di RS Hermina Pandanaran

Beruntung, nyawa Sukron selamat dari aksi main hakim massa setelah diamankan aparat. Selanjutnya, dia digelandang ke Polsek Limo. 

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menuturkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB. Mulanya, pelaku memesan taksi online yang dikemudikan oleh Rokim (korban). Pelaku dijemput dari Jalan Madrasah, Jati Padang, Jakarta Selatan dengan tujuan ke Jalan Andara, Cinere. Kala itu, pelaku beralasan ingin menemui teman.

Mengubah Waktu Online Menjadi Penghasilan Ini Tips untuk Generasi Muda

Baca juga: Buru Perampok yang Pamer Pistol di Depok, Polisi Cari Rekaman CCTV

“Saat di dalam mobil pelaku duduk pas di belakang kursi korban yang mengemudikan mobil. Setelah sampai di Jalan Andara pelaku menyuruh korban memberhentikan kendaraannya, dan saat kendaraan berhenti pelaku langsung menyekap korban menggunakan sarung,” kata Azis kepada awak media.

Detik-detik Pria di Tanah Abang Ditembak hingga Jatuh, Motor Dibawa Kabur Pelaku

Korban sempat kewalahan, namun akhirnya berakhir lolos dari jeratan pelaku. “Jadi sarung itu dibekap ke kepala sampai menutupi wajah dan sampai ke leher korban. Tapi belum sempat pelaku menjeratnya dengan tali, korban langsung melawan sehingga berhasil keluar dari mobil dan berteriak meminta tolong,” ujar Azis didampingi Kapolsek Limo, Komisaris Polisi Bintang Silaen.

Pelaku sempat berusaha kabur, namun terkepung massa. “Warga mengetahui dan membantu korban, serta berhasil nengamankan pelaku ketika hendak melarikan diri, selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi," ujarnya.

Terlilit Utang

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, Sukron telah menyiapkan aksi nekatnya selama tiga hari. “Dia mengakui berniat cukup lama sejak tiga hari sebelum kejadian. Dia menyiapkan sarung dan tali untuk menjerat korbannya, dan memang targetnya driver online,” ujar Azis.

Sukron beranggapan, pengemudi online memiliki uang atau barang yang bisa meraup keuntungan. Kepada penyidik, Sukron mengaku, dia nekat merampok lantaran bingung tak punya uang untuk bayar utang sebesar Rp10 juta.

“Kami dalami motifnya dia menyampaikan kesulitan keuangan karena di-PHK oleh perusahannya sejak 2 minggu yang lalu. Dia sudah 3 tahun kerja di perusahaan itu kemudian dia terlilit uutang dan ada cicilan sepeda motor, hingga akhirnya terpikir untuk melakukan kejahatan," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Sukron diancam dengan jeratan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Kasusnya ditangani Polsek Limo. “Ancamannya sembilan tahun penjara,” kata Azis
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya