Buka di Tengah PSBB Transisi, Diskotik Top One Disegel Sementara

Diskotek Top One disegel Satpol PP
Sumber :
  • VIVAnews/Andrew Tito

VIVA – Diskotik Top One disegel sementara oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, pada Jumat, 3 Juli, lantaran nekat tertangkap memebuka dan menjalankan aktivitas prostitusi di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Rumah Kos di Pesangrahan Disulap jadi Prostitusi Tarif Rp300 Ribuan, 8 Wanita Diduga PSK Diamankan

Kasie Op Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sugiro mengatakan pihaknya dengan tegas menyegel untuk sementara waktu tempat hiburan malam yang membandel tersebut.

"Sementara ini kita lakukan segel sementara. Untuk tindak lebih lanjut akan dirapatkan di Satpol PP tingkat Provinsi dan Pariwisata," ujar Ivand dikonfirmasi, Jumat, 3 Juli 2020.

Polisi Gerebek Indekos Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Pesanggrahan Jaksel, Ini yang Ditemukan

Baca juga: X-Clusive Cafe Membandel saat PSBB, Bima Arya Tak Kasih Ampun

Ivand mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pariwisata Jakarta melakukan penyisiran diskotek yang curi-curi kesempatan untuk membuka tempat usaha. 

Polisi Amankan 8 Perempuan Saat Gerebek Indekos di Pesanggrahan Jaksel

Kemudian berdasarkan laporan, didapati Diskotek Top One secara sembunyi-sembunyi membuka tempat usahanya, bahkan tetap menjalankan aktivitas prostitusi dengan memperkerjakan ratusan PSK.

Oleh karena itu, Ivand mengatakan pihaknya langsung menggerebek diskotek tersebut dan didapati para pengunjung serta karyawan yang mencoba bersembunyi.

"Tadi kita sempet mengalami kesulitan, beberapa pengunjung yang mau keluar jadi tidak mau keluar. Ngumpet di beberapa ruangan dan di tangga darurat," ujarnya.

Adapun selama beroperasi di tengah PSBB transisi ini, para pengunjung yang hendak masuk ke dalam tempat hiburan itu diarahkan masuk melalui pintu belakang. 

Sedangkan pintu depan diskotek terkunci rapat, agar tak ada yang mencurigai kalau tempat hiburan malam itu telah kembali beroperasi.

Lebih lanjut soal sanksi yang akan diberikan kepada Diskotek Top One, kata Ivand, pihaknya akan menyerahkan kepada Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya