Diskotek Top One Digerebek, PSK dan Pemandu Lagu Diciduk
- VIVAnews/Andrew Tito
VIVA – Ratusan orang pengunjung dan wanita pemandu lagu serta Pekerja Seks Komersial (PSK) terciduk Satpol PP Jakarta Barat saat menggerebek kawasan Diskotik Top 1, Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mendapati beberapa di antaranya tengah berhubungan badan suami istri.
Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf, Ivan, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan info tentang adanya aktivitas di sana.
“Katanya buka jam 12-1 malam. Kami gerebek dan amankan sekitar 100 orang pria dan wanita.” ujar Ivan di temui di lokasi, Jumat, 3 Juli 2020.
Baca juga: X-Clusive Cafe Membandel saat PSBB, Bima Arya Tak Kasih Ampun
Ivan mengatakan, sebelum menindak, pihaknya sempat kesulitan saat menggerebek. Pasalnya petugas keamanan di sana sempat menghalangi Satpol PP masuk.
“Ya kami dan teman Dinas Pariwisata sudah memantau dari malam. Melakukan pemantauan dulu, kami rasa sudah cukup, kami lakukan pemeriksaan ke dalam,” ujarnya.
Meski terbukti melanggar, namun Ivan belum memastikan pihaknya akan mencabut izin di sana. Rapat akan dilakukan setelah penyegelan.
Terhadap pengunjung, Ivan melanjutkan, beberapa di antaranya diberikan sanksi sesuai Pergub, yakni kerja sosial.
“Nah, kalau para pekerjanya karena hampir semuanya mayoritas domisili DKI Jakarta, jadi nanti koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Tidak perlu lakukan rapid test lagi, karena domisilinya DKI Jakarta,” ujarnya. (ase)