Pedagang Pasar Kalimalang Beralih Pakai Kantong Berbahan Nabati
- VIVAnews/ Kenny Putra (Jakarta)
VIVA – Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 1 Juli 2020. Pada hari kedua penerapan aturan tersebut, pedagang pasar tradisional mulai beralih menggunakan kantong berbahan nabati.
Di Pasar Kalimalang, Cakung, Jakarta Timur, misalnya. Para pedagang Pasar Kalimalang mulai beralih menggunakan kantong berbahan nabati sekali pakai. Kantong berbahan nabati menjadi alternatif lantaran tidak mencemari lingkungan dan mudah mengurai di dalam air.
"Jadi saat ini masih tahap sosialisasi penggunaan kantong berbahan nabati, namun sudah banyak yang menggunakannya di sini. Kami Komite Pedagang Pasar selain melakukan sosialisasi pelarangan kantong plastik dan mulai beralih ke kantong berbahan nabati, termasuk kepada para pembeli," ujar Ketua Komite Pedagang Pasar Abdul Rosyid, Kamis, 2 Juli 2020.
Komite Pedagang Pasar juga mengambil kantong plastik yang masih digunakan oleh para pedagang dan mengganti dengan kantong berbahan nabati.
Menurut salah satu pedagang, kantong berbahan nabati dinilai lebih bagus ketimbang kantong plastik biasa. "Ini (kantong berbahan nabati) lebih bagus ya, lebih tebal juga. Sebelumnya saya tidak tahu ada pelarangan kantong plastik. Tapi ini (kantong berbahan nabati) sudah jadi solusi," ujar Khoirul, salah satu pedagang di Pasar Kalimalang.
Kantong berbahan nabati selain lebih ramah lingkungan dan murah terurai di dalam air, harganya juga lebih murah ketimbang harga kantong plastik biasa. Namun kekurangan dari kantong berbahan nabati tidak bisa digunakan untuk membungkus belanjaan yang basah.