Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang di DKI, Pedagang Masih Bingung

Ilustrasi plastik biodegradable
Sumber :

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai 1 Juli 2020.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Setelah masa sosialisasi selama enam bulan, dari Januari hingga Juni 2020, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Swalayan dan Pasar Rakyat.

Pantauan tim tvOne, larangan pemakaian kantong plastik sekali pakai itu belum dilakukan di pasar tradisional. Di Pasar Enjo, Jakarta Timur, misalnya.

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Baca juga: Mulai 1 Juli, DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

Banyak pedagang dan pembeli masih menggunakan kantong plastik tak ramah lingkungan untuk berbelanja. Pedagang juga tak terlihat menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara berbayar.

Bakrie Metal Industries Rampungkan Proyek JPO Mas Mansyur Senilai Rp 19 Miliar

Pedagang mengaku sosialisasi dari Pemprov DKI Jakarta masih kurang. Bahkan, mereka masih bingung mengenai peraturan gubernur tersebut. Mereka mengaku Pemprov DKI tidak memberikan solusi pengganti penggunaan kantong plastik untuk berbelanja di pasar tradisional.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Swalayan dan Pasar Rakyat. Pergub tersebut dibuat agar Jakarta lebih ramah lingkungan dan mengurangi bencana banjir.

Laporan Akhir Nasution/Bambang Tri (TvOne, Jakarta)
 

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta sampai saat ini masih membahas terkait adanya wacana menaikkan tarif TransJakarta. Pemerintah Provinsi Jakarta terbuka dalam menerima b

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024