Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah TPA Sumur Batu
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA –Tumpukan limbah medis ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Seluruh limbah medis itu ditumpuk menjadi satu dengan sampah rumah tangga.
"Seharusnya Dinas Lingkungan bersama rumah sakit, klinik, Puskesmas memberikan standar pengolahan limbah yang benar. Tapi sepertinya dinasnya juga tidak peduli," kata Koalisi Persampahan Nasional (KPNaS) Bagong Suyoto, Selasa 30 Juni 2020.
Bukan itu saja, kata Bagong, limbah medis ini menjadi satu dengan sampah rumah tangga. Itu yang membuat khawatir warga sekitar, atas kebersihan dan pemulung di kawasan pembuangan. "Ini yang menjadi perhatian soal kesehatan warga sekitar dan pemulung. Khususnya, mereka yang tugasnya ada di TPA. Bisa saja, virus corona masih menempel," kata Bagong.
Sejumlah sampah medis itu oleh Bagong disebutkan, tisu medis, sarung tangan APD, bekas masker dan bekas infus.
Atas kejadian itu, Bagong berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bisa mengelola limbah medis secara serius. Dengan mengacu ke dalam peraturan MenLHK No P.56/Menlhk-Setjen/2015 tahun 2015 tentang tata cara pengolahan limbah B3 dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Bahkan, Bagong meminta kepada pemerintah lebih ketat mengawasi semua rumah sakit, Puskesmas maupun klinik yang sudah membuang limbah Covid-1`9. Dan bila ditemukan, maka harus ada tindakan tegas.
"Juga harus diberikan perlindungan kesehatan kepada tenaga kebersihan, pemulung, sopir truk sampah, operator alat berat dan warga sekitar dengan memberi bantuan APD. Termasuk memberikan konsumsi makanan kesehatan, dan pemeriksaan rutin," tutupnya.