Terlibat Narkoba, Artis Ridho Ilahi Jalani Tes Rambut di Puslabfor

Artis Ridho Ilahi ditangkap polisi diduga terkait penyalahgunaan narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Andrew Tito

VIVA – Artis FTV yang tertangkap karena kasus narkoba, Ridho Ilahi menjalani pemeriksaan rambut di laboratorium forensik, dikawal anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 30 Juni 2020. Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan pengecekan rambut untuk memastikan penggunaan narkoba yang dipakai Ridho selama ini.

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg, Dua Oknum TNI Diamankan

"Hari ini RI kami bawa ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ronaldo dihubungi Selasa 30 Juni 2020.

Kemungkinan hasil uji rambut Ridho akan keluar dua sampai tiga hari kemudian. Pantauan VIVAnews, pukul 11.00 WIB Ridho terlihat tiba di Polres Metro Jakarta Barat menggunakan sweater merah. Ridho tiba di Polres Metro Jakarta Barat usai menjalani uji rambut.

Jangan Coba-coba! Brigjen Mukti Bakal Rekomedasikan Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba

Memakai masker dan menutup kepalanya dengan kupluk sweater, Ridho hanya tertunduk saat digiring Unit Satu Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memeriksa tiga tersangka lain yang disebut sebagai pengedar dan pemasok narkoba ke Ridho Ilahi.

Pemeriksaan lebih mendalam menurut Ronaldo perlu dilakukan karena satu tersangka bekerja di rumah produksi.

Brigjen Mukti Tegaskan Penangkapan DPO Narkotika di Thailand Tak Ada Kaitan dengan Fredy Pratama

"Satu pelaku RI sebagai artis dan satu pelaku lain AK sebagai kru rumah produksi. Sehingga kami masih mendalami keterkaitan hal tersebut," ujar Ronaldo.

Diberitakan sebelumnya polisi bekuk tiga pengedar yang memasok narkoba jenis sabu ke artis FTV Ridho Ilahi. Satu tersangka disebut bekerja di rumah produksi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan salah satu tersangka AK dibekuk di Bandung, Jawa Barat, Senin 29 Juni 2020 malam. Sementara dua pelaku lainnya dibekuk di Depok, Jawa Barat.

"Tersangka penyuplai narkoba berinisial AK kami tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar lainnya kami amankan di Depok Jawa Barat,” ujar Ronaldo dikonfirmasi Selasa 30 Juni 2020.

Ronaldo mengatakan bahwa RI biasa memesan narkoba kepada penyuplai AK. Kemudian AK memesan kepada dua pengedar lain dan memberikannya kepada RI. Hinggakini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus jual beli barang haram tersebut.

Ronaldo menyebut AK juga bekerja sebagai kru di salah satu Production House atau Rumah Produksi. Sehingga saat ini pihaknya masih mendalami apakah profesi AK berkaitan dengan jual beli narkoba di kalangan selebriti.

"Kami masih dalami apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain dilakukan wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kami masih lakukan pengembangan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya