Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Akan Jalani Rapid Test
- VIVAnews/ Dani (Bekasi)
VIVA – Para pedagang hewan kurban di Kota Bekasi bakal menjalani rapid test. Pemeriksaan kali ini menyasar kepada pedagang yang berada di zona merah penyebaran Covid-19.
"Pedagang yang akan jalani rapid test khusus untuk mereka yang berada di zona merah," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sabtu, 27 Juni 2020.
Pemeriksaan rapid test, kata Tri, untuk menghindari penularan virus corona dari pedagang ke pembeli hewan kurban. Terutama pedagang yang berada di zona merah.
"Para pedagang akan jalani rapid test. Dan apabila terindikasi maka akan kita rekomendasi ke pihak Puskesmas terdekat," kata Tri.
Lebih jauh, Tri menjelaskan, jelang Idul Adha, pihaknya tengah mengatur regulasi penjualan hewan kurban. Mulai dari penjualan hewan kurban, pelaksanaan salat Idul Adha, hingga pembagian daging kurban.
Sementara itu, salah satu penjual hewan kurban di Kecamatan Medan Satria, Omen mengatakan, lokasi penjualannya sudah dibuka sejak lima hari lalu. Dia berharap, penjualannya tidak terkena dampak corona.
"Kekhawatiran ada, kalau penjualan menurun. Karena, ekonomi masyarakat sedang turun akibat virus corona," ujarnya.