PDIP Jaksel Juga Laporkan Pembakar Bendera, Desak Pelaku Ditangkap
VIVA – Sejumlah kader PDI Perjuangan mulai bergerak, melaporkan pelaku pembakaran bendera partai mereka saat aksi demo di depan Gedung DPR, Rabu 24 Juni 2020. Setelah sebelumnya, Jakarta Timur dan Bekasi, kini PDIP Jakarta Selatan juga melaporkan para pelaku.
Yuke Yurike, perwakilan pengurus yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, bersama perwakilan lainnya menemui Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Juni 2020. Pihaknya memberikan dukungan kepada Polri, sekaligus menyampaikan tuntutan politik dugaan tindak pidana pembakaran bendera PDI Perjuangan.
"Sangat menyakitkan untuk keluarga besar PDIP, khususnya DPC PDIP Jakarta Selatan. Kami hadir ke sini sebagai wujud kekecewaan kami atas perbuatan yang seharusnya tidak terjadi, yakni pembakaran bendera PDIP pada Rabu kemarin," kata Yuke.
Ia mengatakan, partai mengikuti arahan dari Ketum DPP Megawati Soekarnoputri untuk menahan diri. Untuk kasus ini, dilakukan melalui jalur hukum. Untuk itu, kata dia, pihaknya mendatangi kepolisian agar proses secara hukum bisa berjalan.
"Karena ini sangat memprovokasi dan dapat memecah belah bangsa, sehingga diharapkan tidak ada kejadian serupa," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya tidak membuat laporan karena sesuai arahan dari kapolres Jakarta Selatan bahwa peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Namun, kata dia, upaya hukum dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan DKI yang melapor ke Polda Metro Jaya.
"Secara resmi DPD PDIP Jakarta setelah melaporkan dengan badan hukum ke Polda Metro Jaya. Ini bentuk aksi kami dan semoga pesan kami bisa segera sampai dan kami percaya hukum bisa ditegakkan dengan adil di Indonesia," jelas dia.
Ada empat poin yang menjadi tuntutan politik PDI Perjuangan Jakarta Selatan. Yakni meminta segera mengusut, menangkap serta mengadili para pelaku pembakaran bendera PDIP dan mengusut aktor intelektual di balik pembakaran bendera PDIP.
Kemudian, meminta kepolisian menindak tegas ormas-ormas terlarang yang masih beraktivitas di Indonesia dan menindak ormas yang masih menyebarkan ujaran kebencian, karena dapat menjadi bahaya untuk kehidupan bermasyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi.
Selanjutnya, meminta Polres Jakarta Selatan memastikan tidak ada lagi aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan serta tindakan melawan hukum khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Terakhir, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melawan bentuk ujaran kebencian dan menghindari upaya politik adu domba.
"Jadi kami siap bersinergi dengan Polres Jakarta Selatan membantu agar tidak ada ormas-ormas yang menyebarkan ujaran kebencian semakin merajalela. Alhamdulillah, pak kapolres bersama jajaran menerima kami dengan baik," katanya.