Pandemi Corona, Pengguna Narkoba di Jakarta Malah Meningkat

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pandemi virus Corona atau Covid-19, justru membuat angka pengonsumsi narkoba di wilayah Jakarta, meningkat. Peningkatannya mencapai 50-60 persen.

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

Itu terungkap, di tengah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional. BNNP DKI Jakarta mencatat, penggunaan narkoba jenis sabu dan ganja meningkat tajam.

Konsumsi barang terlarang itu, banyak ditemukan justru di kawasan perumahan dan apartemen. Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Polisi Tagam Sinaga mengatakan, konsumsi narkoba banyak ditemukan di perumahan dan apartemen lantaran diskotik tutup selama pandemi.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

"Kalau untuk penggunaan ineks itu menurun karena kan tempat hiburan tutup, namun sabu-ganja itu meningkat karena digunakan di apartemen, di perumahan dan sebagainya. Peningkatan secara umum di DKI meningkat tajam sekitar 50-60 persen," kata Tagam, Jumat 26 Juni 2020.

Sementara itu, untuk penggunaan narkoba jenis ineks diakuinya menurun drastis. Karena konsumsi barang ini biasanya dilakukan di tempat-tempat hiburan. Sementara itu, selama pandemi Covid-19, tempat hiburan harus ditutup.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

"Ya, kita tetap kerja sama dengan tempat penitipan barang, banyak kita tangkap juga empat jaringan pengiriman barang narkoba melalui ekspedisi," katanya.

Karena aktivitas pengguna narkoba beralih ke perumahan dan apartemen, ia memastikan pihaknya akan terus memantau. Juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di apartemen maupun perumahan.

Laporan: Yoga Kuspratomo/ tvOne Jakarta.

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun musnahkan sabu dan ekstasi

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba berupa 432,15 gram sabu dan 210 butir pil ekstasi hasil penindakan bersama Polres Karimun.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024