Pedagang Dilarang Berjualan di 32 Lokasi CFD

Suasana car free day di Jakarta pada Minggu, 24 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut pedagang tak boleh berjualan di area lokasi Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 32 lokasi yang tersebar di Jakarta.

Awas Kena Macet, Ini Rekayasa Lalu Lintas Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

"(Pedagang) Tidak diperbolehkan. Kemarin di HBKB begitu ada pedagang kan langsung diarahkan untuk keluar, begitu pula dengan besok Minggu," kata Syafrin di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.

Ia menuturkan, kawasan HBKB tersebut hanya diperuntukkan bagi aktivitas olahraga seperti bersepeda yang dibuka mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Kawasan itu ditutup sementara untuk kendaraan bermotor, dengan tujuan untuk meminimalisir kerumunan orang. 

Dishub DKI: Selebgram yang Terjebak di Jalur Busway Bakal Kena Tilang

Untuk itu, ia mengimbau kepada pejalan kaki untuk tidak berada di 32 kawasan HBKB. Masyarakat yang berolahraga di 32 kawasan tersebut juga diimbau untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Syafrin juga meminta kepada semua warga yang hendak melakukan kegiatan olahraga di lokasi yang telah disediakan pada Minggu 28 Juni 2020 dapat memanfaatkan itu dengan sebaik-baiknya.

Usai Dijuhat Netizen, Zoe Levana yang Viral Mobilnya Masuk Jalur TransJakarta Bakal Ditilang

"Jadi, dimohon dukungan warga untuk pemanfaatan ruang publik yang disiapkan Pemprov DKI ini untuk olahraga, bukan untuk nongkrong. Mari bersama-sama kita menjaga itu dengan tetap mengedepankan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Bukan hanya itu, ribuan petugas baik dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di 32 lokasi kegiatan HBKB atau Car Free Day di Ibu Kota.

"Kami dari Dishub juga ada yang dari Satpol PP, juga ada dari TNI-Polri. Total yang kami kerahkan itu ada 1.526," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di di Jakarta jangan dianggap sepele. Masyarakat tetap harus menjaga kesehatan.

"Sekarang kami buka untuk ruang publik, olahraga, itu dioptimalkan fungsinya. Jangan dijadikan tempat untuk kongko-kongko. Ketemu teman, kumpul, seolah-olah sekarang itu situasinya sudah biasa saja, padahal kita sekarang masih dalam masa transisi pelaksanaan PSBB," katanya.

Jalur Busway

Pemprov Jakarta Minta Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

. Hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024